Surabaya, – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan memanggil beberapa beberapa Kepala daerah se-Jawa Timur untuk membahas langkah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Kepala daerah yang akan dipanggil itu adalah yang jumlah infeksi virus corona (covid-19) di daerahnya memenuhi kriteria untuk PSBB diantaranya Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, dan Bupati Sidoarjo.
“Gubernur Jawa Timur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur memanggil ketiga kepala daerah tersebut bersama forkopimda, Minggu tanggal, 19 April pukul 14.00 di Grahadi untuk menentukan tindak lanjut dari PSBB,” kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu malam (18/4).
Penyebaran Covid-19 untuk Surabaya sendiri lanjut Khofifah terlihat signifikan. “Total kasus saat ini tercatat yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 270 orang, PDP sebanyak 703 orang, dan ODP sebanyak 1806 orang,” ungkapnya.
Dengan signifikannya penambahan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun melakukan rapat koordinasi yang diikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Dalam rapat tersebut kemudian disimpulkan bahwa Surabaya telah memenuhi persyaratan PSBB.
Tak hanya Surabaya, lanjut Khofifah, kabupaten Sidoarjo dan Gresik juga sudah layak mengajukan PSBB. Dua daerah itu juga menunjukkan adanya kenaikan kasus covid-19 yang cukup signifikan.
Di Gresik sendiiri dari total 18 kecamatan saat ini ada 11 kecamatan telah memiliki kasus positif covid-19, PDP sebanyak 102 orang, dan ODP sebanyak 1073 orang. Sedangkan untuk Sidoarjo dari keseluruhan 18 kecamatan, ada 14 kecamatan telah memiliki kasus positif covid-19, 55 orang positif, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang.
Khofifah juga menjelaskan beberapa kecamatan-kecamatan di Sidoarjo dan Gresik merupakan daerah yang memiliki geografis yang berdekatan dengan Surabaya.
“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif covid-19 berbasis GIS, kecamatan-kecamatan di Gresik dan Sidoarjo yang memiliki kasus konfirmasi positif menunjukkan pola cluster atau terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan kota Surabaya,” jelasnya.
Sehingga kata dia, perkembangan penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi penerapan status PSBB dalam Permenkes PSBB.