KOLAKA,WN—Dinas Kesehatan Kolaka Sultra mengajak Industri Rumah Tangga Pangan(IRTP) dan Produk Industri Rumah Tangga Pangan(PIRT) melakukan Penyuluhan Keamanan Pangan tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan disalah satu hotel di Kolaka. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas(Kadis) Kesehatan Kolaka dr.H Muh Aris dikonfirmasi media ini melalui selularnya(1/7/2024).
Dikatakannya dengan semakin berkembangnya teknologi diiringi peningkatan kreatifitas dari pelaku dunia usaha termasuk usaha industri rumah tangga yang berkaitan dengan keamanan pangan atau makanan dan minuman. Perkembangan tersebut diikuti juga dengan aspek keamanan baik kemanan dari segi gizi maupun keamanan dari segi higienis semua jenis makanan dan minuman produk industri rumah tangga.
“Makanya hal ini sangat penting dilakukan penyuluhan keamanan pangan kepada semua pelaku dunia usaha industri rumah tangga,” ungkap Kadinkes Aris.
Kadinkes menjelaskan bahwa keamanan pangan merupakan salah satu isu yang berkembang di masyarakat, karena seringnya terjadi kasus-kasus keracunan pangan atau semakin meningkatnya kesadaran dan tuntutan konsumen/ masyarakat terhadap makanan yang aman dan bermutu.
“Penyuluhan keamanan pangan ini untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan norma agama, keyakinan dan budaya masyarakat, dan itu sesuai dengan regulasi Undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang keamanan pangan,”jelasnya.
Dikatakannya dalam penyuluhan keamanan pangan(PKP) tahun 2024 ini pihak Dinkes Kolaka memberikan pelatihan kepada pelaku industri rumah tangga pangan(IRTP), dan produk industri rumah tangga pangan(PIRT).
Penyuluhan PKP tahun 2024 ini kata Kadis memberikan pelatihan kepada 56 orang pelaku IRTP dan PIRT, untuk memberikan materi pelatihan bagaimana cara mengolah daging kering(abon), hasil olahan perikanan termasuk moluska, ekinodermata, krustase/abon ikan, dan keripik ikan. Mengolah unggas dan telur menjadi abon ayam, dan rendang telur kering. Mengolah tepung dan hasil lahannya bisa menjadi snack makanan ringan. Mengolah minyak kelapa, dan minyak jagung, gula, kembang gula, cokelat menjadi sirup, gula merah, dan cokelat batang. Mengolah kopi dan teh kering/kopi bubuk dan serbuk teh, serta bumbu dan rempah menjadi tauco, kecap, bumbu kering.
Mengolah minuman serbuk dan botanikal/serbuk minuman jahe, wedang uwuh kering, biji-bijian, kacang-kacangan dan umbi menjadi keripik singkong, kacang goreng, dan jipang.
Selain itu kata Kadinkes IRTP dan PIRT yang mengikuti PKP sebanyak 56 orang akan diberikan sertifikat PKP, 1 desain label gratis, izin produk, pembuatan NPWP dan NIB gratis, dan diinapkan selama satu malam di tempat pelaksanaan penyuluhan.
“Pendaftar terbatas hanya 56 orang, langsung ke Dinkes Kolaka,”ujar Aris.(pus)