KPU Kolaka tutup pendaftaran panitia pemilihan Kecamatan

  • Share

WN-Komisi Pemilihan umum Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara menutup pendaftaran panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya akan bekerja pada pemilihan calon Kepala Daerah periode 2024-2029 pada bulan November mendatang.

Komisioner KPU Kolaka,Suparman melalui press release menjelaskan pendaftaran PPK telah resmi di tutup pada tanggal 29 April 2024 dan tidak akan diperpanjang karena mengacu pada Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022.

” Pendafataran PPK tidak dilakukan lagi karena sudah memenuhi kebutuhan,” kata Suparman yang juga Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia.

Menurutnya berdasarkan keputusan tersebut, perpanjangan waktu pendaftaran hanya akan dipertimbangkan apabila tidak ada peserta yang mendaftar atau jumlah pendaftar kurang dari dua kali jumlah PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibutuhkan.

Namun lanjut Suparman, hingga batas waktu pendaftaran pada Senin, 29 April 2024 pukul 23.59, jumlah pendaftar calon PPK telah memenuhi dua kali kebutuhan, yaitu sebanyak 223 orang dengan sebaran di 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka.

” sehingga di putuskan untuk tidak memperpanjang waktu pendaftaran,” jelasnya.

Suparman juga mengingatkan kepada para calon anggota PPK yang telah mendaftar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti proses tahapan serta ujian tes tertulis dan ujian lainnya.

” KPU Kolaka memberikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran calon PPK,” ungkapnya.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *