Ketua MATA Wolo Kecam Oknum yang Minta Pencabutan IUP PT CNI

KOLAKA, WN—Ketua Lembaga Masyarakat Lingkar Tambang (MATA) Wolo, Fasil Wahyudi mengecam keras oknum G yang mengaku dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah, yang meminta Presiden Republik Indonesia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).

“Tuntutan itu tidak mempertimbangkan secara proporsional dampak ekonomi dan sosial yang akan ditanggung masyarakat, khususnya warga Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka,” kata Fasil Wahyudi, Jumat (23/10/2026).

Fasil mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas dugaan korupsi di PT CNI. Namun, mereka menolak keras apabila persoalan hukum tersebut berujung pada kebijakan yang mengorbankan kepentingan ekonomi, dan masa depan masyarakat luas.

Persoalan ini harus dilihat secara objektif dan komprehensif, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari dimensi ekonomi, sosial, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Kehadiran PT CNI dinilai telah menggerakkan aktivitas ekonomi lokal, mulai dari kios, usaha kuliner, kedai kopi, usaha minuman, hingga pasar sore di Kelurahan Wolo dan Desa Muara Lapao-Pao.

“Selain itu, ribuan masyarakat menggantungkan mata pencaharian pada perusahaan tersebut beserta mitra usahanya,” ungkapnya.

Ditegaskannya, dinamika sosial merupakan konsekuensi yang dapat muncul dalam kegiatan investasi di berbagai daerah. Namun, dinamika tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan alasan untuk menuntut pencabutan izin usaha, tanpa mempertimbangkan dampak luas terhadap masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada keberlangsungan investasi tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menempatkan tanggung jawab hukum pada pihak-pihak yang terbukti bersalah. Proses hukum terhadap individu tidak semestinya secara otomatis dijadikan dasar untuk mengorbankan kepentingan ekonomi masyarakat secara kolektif. Menurutnya, adanya pengembalian kerugian negara oleh PT CNI, perlu menjadi bagian dari pertimbangan berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku.

“Kami berharap Presiden dan pemerintah mengambil langkah yang bijaksana, adil, dan proporsional. Penegakan hukum harus berjalan tegas, tetapi perlindungan terhadap kehidupan ekonomi masyarakat juga tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Hukum pada hakikatnya bertujuan menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Karena itu, setiap keputusan harus mempertimbangkan bukan hanya aspek penindakan, melainkan juga konsekuensi sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya.

“Jangan sampai atas nama penegakan hukum, masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Keadilan tidak boleh berhenti pada penghukuman, tetapi juga harus memastikan bahwa hak dan keberlangsungan hidup masyarakat tetap terlindungi,” katanya.

Fasil menegaskan komitmennya untuk membela keberlangsungan investasi PT Ceria Nugraha Indotama, demi kepentingan masyarakat Wolo, tanpa mengesampingkan proses hukum yang harus berjalan secara transparan dan bertanggung jawab. (*)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *