Melihat Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkup PT Antam Tbk UBPN Sultra

  • Share
Spanduk peringatan penerapan prokes di lingkup Perushaan PT Antam tbk UBPN Sultra / Wonuanews- Mirwanto Muda

Sejak virus Corona mewabah di wilayah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tengara 2020 lalu, sejumlah perusahaan di wilayah itu mulai menerapakan protokol kesehatan bagi karyawan dan pekerjanya. Seperti yang dilakukan di lingkup perusahaan tambang PT. Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Pomalaa. Mereka menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Seperti apa fasilitas protokol kesehatannya?

Laporan Mirwanto Muda

Suasana pagi hari di jalan Kapten Tendean, Kelurahaan Pomalaa, Kecamtan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, seratus meter dari kantor utama PT. Antam Tbk UBPN Sulawesi Tenggara, Rabu (25/8) tak begitu ramai. Di sebelah kiri jalan terlihat sebuah spanduk peringatan yang bertuliskan Kawasan Wajib Masker dengan tulisan Kapital Warna Merah.

Tulisan itu mempertegas setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan kantor salah satu perusahaan tambang BUMN itu untuk menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya tulisan itu, terlihat seorang petugas atau satpam berdiri tak jauh dari spanduk peringatan itu, yang dengan jeli mengintai setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan itu.

Spanduk peringatan protokol kesehatan tidak hanya terlihat di jalan itu, sekitar 50 meter dari pintu gerbang kantor utama, sebuah spanduk berukuran besar (dua kali tiga meter) dengan tulisan peringatan “Anda Memasuki Kawasan Zona Protokol Kesehatan” terlihat jelas terpampang di pinggir jalan.

Seolah menegaskan kembali bagi setiap pengunjung untuk tidak memasuki kawasan bagi yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Pada spanduk itu juga tertera tulisan edukasi pencegahan Covid-19 yaitu wajib pakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Memasuki kawasan kantor utama, penerapan protokol kesehatan lebih ketat lagi. Pintu masuk terdiri dari dua jalur yaitu jalur masuk dan keluar, sehingga setiap orang yang masuk tidak berpapasan langsung.

Petugas yang berjaga di pintu gerbang itu juga dengan sigap memeriksa setiap kendaraan yang memasuki kawasan itu, lengkap dengan pengukur suhu tubuh.

Tak jauh dari situ disebelah kanan, sebuah pos jaga yang terdiri dari berapa petugas satpam dan kepolisian berseragam lengkap juga berjaga.

“Maaaf kalau hanya untuk menyampaikan surat, sebaiknya dititip saja di pos ini, nanti kami sampaikan, sebaiknya tidak usah ada pertemuan,” ujar salah satu petugas jaga kepada seorang pengunjung yang hendak menyampaikan surat kepada managment.

Bagi karyawan yang memasuki kantor itu juga wajib menggunakan masker bahkan ada yang “double” memakai face shield.

Tak hanya di pintu gerbang protokol kesehatan diterapkan. Sebelum memasuki gedung sebuah tempat cuci tangan lengkap dengan sabun diharuskan bagi setiap pengunjung yang masuk dan keluar dari gedung kantor itu.

Memasuki lobi kantor juga, seorang petugas juga berdiri di pintu masuk dengan alat pengukur suhu. Ada hand sanitizer yang telah disiapkan.

Eksternal Relation PT Antam Tbk UBPN Sultra, Irwan Makmur menjelaskan penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan tambang itu saat ini memang sangat ketat mengingat pandemi Covid-19 masih melanda.

“Apalagi waktu kita masih Zona Merah, kita betul-betul tidak menginzinkan tamu untuk bertemu langsung dengan management, bhakan untuk menyampaikan suratpun kami tidak izinkan langsung tatap muka, cukup dititip saja ke pos jaga, ” paparnya.

Sesuai kebijakan perusahaan, kata dia para karyawan perusahaan itupun diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan program 3M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan program 3T, yakni Test, Tracing dan Treatment bagi karyawan,’ paparnya.

Selain itu, kata dia salah satu bentuk upaya kongkret Antam dalam mencegah penyebaran Covid-19, perusahaan juga menutup penggunaan sejumlah fasilitas umum dan fasilitas olahraga yang ada dalam kompleks perusahaan.

“Bahkan kami terapkan satu pintu masuk dan keluar ke dalam kompleks perumahan karyawan, jalur akses yang lainnya kami tutup, direksi Antam juga telah mengeluarkan nota dinas yang mengatur pembatasan mobilitas setiap karyawan serta memperketat penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Irwan berharap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat tersebut dapat menekan penyebaran virus Corona dilingkup perusahaan dan wilayah Kolaka secara umum.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *