Tirawuta, – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) , dr Abd. Munir Abu Bakar, membenarkan adanya kasus baru positif Covid-19 di wilayah Koltim.
Sebelumnya kasus baru itu telah diumumkan oleh Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Propinsi Sulawesi Tenggara, dr. La Ode Rabiul Awal per 26 April 2020 di Kendari pukul 17.40 WITA.
“Pertama ODP di Koltin 9 orang, kedua untuk kasus baru positif adalah 1 orang yaitu laki-laki 30 tahun asal kecamatan Uesi, ” papar Abd. Munir (26/4).
Lanjutnya, pasien positif tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) setelah mengikuti kegiatan ijtima ulama di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
“Sebelumnya telah ditetapkan sebagai ODP pada 31 maret lalu, setelah mengikuti kegiatan ijtima ulama zona Asia di Pakatto, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan bersama dua orang lainnya yang juga dari Kolaka Timur, ” jelasnya.
Dia juga menjelaskan jika sebelumnya telah dilakukan beberapa kali rapid tes namun hasilnya negatif termasuk dua orang lainnya.
“Dilakukan rapid tes dua kali, hasil non reaktif, namun sejak tanggal 16 April telah dilakukan pemeriksaan Swab di RS Unaaha dan hasilnya terkonfirmasi positif hari ini, sementara, dua lainnya negatif, ” jelasnya.
Tambahnya juga untuk kasus positif baru tersebut, pihak gugus tugas Koltim telah melakukan tracking awal terhadap beberapa orang yang memiliki kontak erat dengan pasien, kemudian melakukan karantina.
“Dalam waktu dekat semua kontak erat akan dilakukan pemeriksaan swab, “tegasnya.
Dengan adanya kasus baru itu maka Kolaka Timur masuk Zona Merah. Untuk itu gugus tugas Covid-19 Koltim menghimbau semua warga di Koltim untuk mengikuti himbauan pemerintah dan tetap di rumah.
“Menghimbau untuk senantiasa mematuhi anjuran pemerintah, tetap di rumah, hindari keramaian, pakai masker jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, dan jangan lupa melaporkan kepada pemerintah jika ada pendatang baru,” tutupnya.