Kolaka, Wonuanews.com – Puluhan sopir bus antar provinsi melakukan aksi protes di pelabuhan penyeberangan feri Kolaka, Sulawesi Tenggara terkait aturan wajib rapid tes antigen pada Selasa, (25/5).
Mereka menolak untuk menaikan bus mereka ke dalam kapal feri sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan dan menghambat perjalanan mereka. Akibat aksi protes tersebut, para penumpang bus yang protes tidak bisa melanjutkan perjalanan.
“Setiap menaiki kapal feri dirapid terus, sakit hidung kita juga ini tiap hari harus dirapid, bisa-bisa infeksi hidung kita,apalagi jangka waktunya cuman 24 jam saja,” tutur Haidur, salah satu sopir bus yang melakukan aksi protes.
Selain itu, kata Haidur, aturan tersebut memberatkan penumpang karena harus membayar Rp.140 ribu rupiah setiap kali menyebrang.
“Belum lagi harus bayar, banyak penumpang kita yang mengeluhkan juga, sehingga banyak yang tidak mau naik lagi di mobil,” jelasnya.
Beberapa sopir bus antar provinsi juga menolak untuk menggunakan jasa penyebrangan feri karena kebijakan tersebut.
“Yang lain teman-teman tidak mau naik feri lagi karena akibat adanya rapid tes, mereka lewat jalur darat atau melingkar,” jelasnya. (tey)