KOLAKA, WN – Reka ulang kasus pembunuhan terhadap salah satu pegawai Pengadilan Agama Kolaka, Sulawesi Tenggara berakhir ricuh. Usai rekonstruksi sejumlah orang dari keluarga korban berusaha memukul tersangka dan salah satu saksi yang dihadirkan.
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Firdaus, Pegawai Pengadilan Agama Kolaka yang digelar di tempat kejadian sebenarnya di area pinggir pantai Wisata Kuliner Kota Kolaka diakhiri insiden kericuhan.
Usai tersangka (Z) memperagakan puluhan adegan aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu malam 19 Juni silam, sejumlah keluarga dan kerabat korban mengamuk dan berusaha memukul tersangka saat akan meninggalkan tempat rekonstruksi.
Tidak hanya itu, salah satu saksi perempuan (IIN) yang merupakan teman wanita tersangka, juga nyaris dikeroyok massa.
Beruntung aparat kepolisian dengan sigap mengevakuasi secepatnya tersangka dan saksi dari amukan massa dan menenangkan massa yang mengamuk tersebut.
Sebelumnya reka ulang yang dilakukan oleh penyidik Polres Kolaka dan pihak Kejakasaan Negeri Kolaka berlangsung aman dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dari rekonstruksi tersebut diketahui jika tersangka terbakar cemburu saat melihat saksi (IIN) yang diakui sebagai kekasihnya sedang berduaan dengan korban Firdaus di pinggir pantai.
Tersangka yang kalap itu lalu mendatangi koban dan menendangnya hingga korban terjatuh dari tanggul pantai. Perkelahian keduanya pun berlangsung hingga tersangka membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam atau badik yang dibawanya.
Dalam reka ulang itu tersangka memperagakan dirinya menghujamkan badik ke tubuh korban berkali-kali di pinggir pantai saat air sedang surut.
Dan usai membunuh korban, tersangka kemudian meninggalkan korban dan kabur serta menghilang ke kampung halamannya di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Sementara mayat korban ditemukan di pantai kayu angin kolaka, setelah tiga hari dinyatakan hilang.
Kabag Ops Polres Kolaka, AKP i Gede Pranata Wiguna mengatakan, dalam reka ulang tersebut sekitar 42 adegan kejadian diperagakan sesuai dengan hasil penyidikan terhadap tersangka dan saksi-saksi.
Terkait kericuhan, I Gede menyatakan hal tersebut hanya merupakan luapan emosi dari pihak keluarga korban. Dia juga menghimbau kepada pihak keluarag korban untuk mempercayakan kasus tersebut kepada penegak hukum.
“Luapan emosi saja dari pihak keluarga, itu wajar, makanya kami menghimbau kepada pihak keluarga untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka itu.
Sementara pihak keluarga korban mengaku tidak puas dengan reka ulang tersebut, karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi saat kejadian pembunuhan berlangsung.
“Kemarin kita sudah negosiasi agar rekonstruksi dilakukan sesuai dengan kejadian aslinya yaitu saat air surut, tetapi tadi tidak dilakukan, makanya pihak keluarga tidak puas,” tutur Mukhrim.
Dalam reka ulang itu, ratusan kerabat dan keluarga korban serta masyarakat sekitar memadati area Wisata Kuliner Kolaka untuk melihat reka ulang tersebut. (mir)