Kolaka Tertinggi Kasus Kekerasan Seksual

  • Share
Ketua Komisi III DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Hakim Nur Mampa

KOLAKA,WN– Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. Hakim Nur Mampa mengungkapkan Kabupaten Kolaka menempati urutan tertinggi kasus kekerasan seksual.

Dikatakannya bahwa kasus kekerasan seksual berdasarkan rilis data dari Polda Sultra dimana kasus ini terjadi pada periode Januari sampai Agustus 2022. Hal itu diungkapkan oleh Hakim dalam rapat paripurna perubahan APBD tahun anggaran 2022 berlangsung di aula Sangia Ni Bandera DPRD Kolaka pada (28/9/22).

“Kasus tindak kekerasan seksual terjadi di Kolaka sejak Januari sampai Agustus 2022 begitu tinggi berdasarkan data dari Polda Sultra,” ungkap Hakim saat menyampaikan pandangan Komisi III DPRD Kolaka dalam rapat paripurna perubahan APBD Kolaka Tahun Anggaran 2022.

Sementara kasus kekerasan terhadap anak kata Hakim bahwa dari 119 kasus terjadi di masa pandemi Cobid-19 tahun 2020 meningkat tajam. Kasus kekerasan terhadap anak Kolaka telah menempati urutan ketiga setelah Kota Kendari dan Kota Bau Bau Sultra. Dari 30 kasus kekerasan terhadap anak kata Hakim ada delapan kasus kekerasan pisik, 17 kasus kekerasan seksual, dan satu kasus eksploitasi anak.

Menurutnya kasus tersebut cukup memprihatinkan bagi kita semua, sehingga mendesak instansi terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) perlu diberikan tambahan anggaran sehingga bisa menjalankan program-program dengan maksimal, tujuannya agar dapat melindungi kaum perempuan dan anak-anak Kolaka.

“Dinas P3A kita berharap agar memberikan tambahan anggaran sehingga bisa maksimal dalam menjalankan program-programnya terkait perlindungan kaum perempuan dan anak-anak kita,” harap Hakim..

Namun demikian patut juga diapresiasi terhadap Dinas P3A beberapa waktu lalu telah memperoleh penghargaan dari Kementrian P3A RI, menjadikan Kolaka sebagai kabupaten layak anak kategori Madya.

“Kita patut juga berbangga karena Kolaka memperoleh penghargaan sebagai kabupaten layak anak kategori Madya,” pungkasnya. (pus)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *