Dinkes Kolaka Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas STBM

  • Share
Pertemuan peningkatan kapasitas petugas Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat kabupaten berlangsung disalah satu hotel di Kolaka pada (18/10/22)

KOLAKA,WONUANEWS – Dinas Kesehatan(Dinkes) Kolaka Sultra menggelar pertemuan peningkatan kapasitas petugas Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat kabupaten berlangsung disalah satu hotel di Kolaka pada (18/10/22).

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka Harun Masirri mengungkapkan dua kegiatan yang dilaksanakan saat ini yaitu pertemuan peningkatan kapasitas petugas STBM tingkat kabupaten dan penilaian penghargaan STBM Award bagi Kabupaten/Kota yang telah mencapai Open Defecation Free(ODF) tingkat nasional tahun 2022.

Dikatakannya pertemuan kapasitas petugas STBM tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta khususnya sanitarian dalam pengelolaan kesehatan lingkungan. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan STBM. Serta membangun komitmen publik dan meningkatkan peran Lurah/Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan STBM.

Lanjutnya bahwa STBM adalah suatu pendekatan masyarakat untuk mewujudkan perilaku yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka peningkatan derajat Kesehatan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai STBM ada 5 pilar yang mesti terpenuhi yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan(BABS), cuci tangan pakai sabun, mengolah makanan dan minuman dengan aman, pengelolaan limbah cair yang aman.

Dikatakannya saat ini Kabupaten Kolaka masih berupaya mengentaskan pilar pertama yaitu stop BABS atau dengan kata lain Open Defecation Free(ODF) yang telah dideklarasikan pada Agustus 2022.

“Alhamdulillah hari ini juga akan dilaksanakan penilaian penghargaan STBM Award pilar pertama,”jelas Harun.

Sementara Wardi mewakili Bupati Kolaka mengungkapkan pertemuan peningkatan kapasitas petugas terkait STBM nantinya akan dilanjutkan penilaian STBM Award bagi Kabupaten/Kota tingkat nasional tahun 2022.

“Betapa pentingnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungannya sendiri dengan bergerak melakukan gerakan hidup bersih dan sehat,”ungkapnya.

Lanjutnya pada Agustus 2022 telah dideklarasikan stop BABS dimana semua masyarakat Kolaka telah berkomitmen secara bersama-sama selalu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk stop BABS selanjutnya akan dilakukan penilaian.

“Ini merupakan suatu kemajuan dan pencapaian besar hingga bisa masuk ajang penilaian STBM Award tingkat nasional kategori kabupaten dan kota,”ungkapnya.

Ia berharap penilaian STBM Award ini mendapatkan hasil terbaik, meski penilaian tersebut telah melalui proses yang panjang dengan keterlibatan semua pihak.

“Merubah perilaku masyarakat tidaklah mudah termasuk merubah perilaku tidak BABS, namun harus selalu dilakukan secara berkesinambungan,”pungkasnya.

Acara dihadiri Ketua DPRD Kolaka diwakili Ketua Komisi II DPRD Kolaka H Ahdan, Asisten III Setda Kolaka Wardi, Kepala Bappeda Kolaka H Sjamsul Kadar, Kadis Kesehatan Harun Masirri, Kadis Kominfo I Nyoman Suastika, Kadis Perumahan dan Pemukiman Rakyat H Abbas Nuhung, Kemenag Kolaka H Baharuddin, Camat, Kepala Desa/Lurah, Ketua Forum Kabupaten Sehat, Kepala Puskesmas dan undangan.(pus)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *