KOLAKA, WONUANEWS – Keberadaan cekdam atau kolam penampung di wilayah IUP PT. Antam, Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra Pomalaa yang berdekataan dengan pemukiman warga desa Tambea, kecamatan Pomalaa kabupaten Kolaka dianggap meresahkan dan berpotensi membahayakan warga desa.
Hal diungkapkan Ruman, tokoh masyarakat Desa Tambea yang menjadi koordinator unjuk rasa terkait keberadaan Cekdam PT Antam tersebut.
“Lokasinya yang hanya berjarak 200-an meter dari pemukiman, apalagi ada peringatan dari BMKG bahwa kita sedang menghadapi La Nina, sewaktu-waktu Cekdam di atas bisa jebol dan membahayakan warga desa Tambea, bahkan sudah pernah jebol dan longsor,” ungkap Rusman dalam rapat pertemuan dengan pihak managemen Pt Antam di aula kantor Kecamatan Pomala (12/11/2020).
Bahakan faktanya, kata mantan anggota DPRD Kolaka itu, beberapa tahun lalu pernah jebol dan membuat longsor serta mengeluarkan lumpur di desanya.
“Pernah jebol dan longsor, lumpur masuk ke rumah warga dan ke bangunan sekolah, inilah yang kami khawatirkan,” tambahnya.
Selian itu potensi bahaya lainnya kata Rusman, warga bisa saja terjebak dalam kolam penampung tersebut jika terjatuh kedalam cekdam.
“Makanya perlu ditinjau dari segi kemanannnya, apalagi sangat dekat dengan pemukiman, warga kalau jatuh pasti terjebak disitu,” jelasnya.
Terkait hal itu, mpihak management PT Antam dalam pertemuan itu mengungkapkan dalam kegiatannya PT Antam beroperasi sesuai kaidah pertambangan.
“Nanti kami akan siapkan datanya untuk presentasi terkait sistem keamanan cekdam itu, yang pasti PT Antam beroperasi sesuai kaidah pertambangan,” papar salah satu Managemen PT Antam, Dito yulianto dalam pertemuan itu.
Dia juga mengatakan pihaknya telah melakukan perhitungan teknis terkait keamanan dan keberdaaan cekdam tersebut. (kai)