Makassar, Wonuanews – Rumah Sakit Mitra Husada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang terletak di Jalan Gunung Merapi 220 pusat kota Makassar. Terletak di pusat kota yang merupakan gerbang Indonesia Timur dan di bilangan padat penduduk, RS yang menjadi salah satu umah sakit rujukan dari berbagai daerah itu tak mau kecolongan dengan Covid-19 hingga saat ini.
Junaedi, warga Kolaka Sulawesi Tenggara yang menjadi salah satu pendamping pasien rujukan di RS itu mengatakan dirinya harus melewati uji Swab antigen sebelum diizinkan masuk dalam RS itu untuk mendampingi ayahnya yang dirujuk rawat inap di RS Mitra Husada karena sakit.
“Padahal sebelumnya kami sudah uji swab dalam perjalanan, tapi sesuai peraturan di rumah sakit itu kami harus jalani lagi uji swab sebelum menjadi pendamping rawat inap,” paparnya saat ditemui di RS itu pada (27/11).
Selain itu kata dia, pedamping pasien rawat inap tidak lebih dari satu orang. “Sesuai aturan hanya dibolehkan satu orang dalam mendampingi pasien, kecuali karena kondisi tertentu dari pasien seperti tidak bisa bergerak dan harus dibantu lebih satu orang, maka bisa diizinkan dua orang,” jelasnya.
Jam besuk untuk semua pasien rawat inap juga ditiadakan di Rumah Sakit itu sejak masa pandemi. “Sesuai keputusan menteri nomor HK 02.02/III/2023/2021 jam besuk ditiadakan untuk pasien rawat inap, itu ada di pengumuman ini,” tutur salah satu Satpam yang bertugas pagi itu sambil menunjukan baleho di pintu masuk rumah sakit itu.
Selain jam besuk, setiap orang yang akan masuk dalam Rumah sakit swasta itu juga diharuskan menerapkan prokes seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Untuk cuci tangan ada disediakan pak, itu di sudut sana,” terang Satpam sambil menujukan area cuci tangan sebelum masuk ke dalam gedung RS.
Pengunjung dan pasien RS juga akn diukur suhu tubuhnya oleh Satpam saat akan masuk di area Rumah sakit tersebut.
Penerapan prokes yang ketat itu, kadang ditentang oleh beberapa pengunjung yang ingin masuk membesuk pasien rawat inap.
“Biasa itu pak, kadang marah-marah, mungkin belum tau aturannya, apalagi kalau datang dari jauh atau luar daerah Makassar mereka meminta untuk masuk dengan alasan sudah jauh-jauh datang baru tidak diizinkan, tapi setelah dijelaskan dan ditunjukkan pengumuman dari menteri di baleho itu, baru mereka paham, dan memang kami tidak izinkan masuk sesuai aturan yang ada,” tegas Satpam RS itu.
Untuk mengingatkan penerapan prokes di masa pandemi, managemen dari RS Mitra Husada juga memasang pamflet di berbagai sudut RS itu yang berisi tulisan kawasan wajib masker, jaga jarak, cuci tangan dan pelayan jam besuk yang ditiadakan hingga pamflet yang berisi tulisan etika batuk.
Jika ada keluhan tentang pelayanan dan aturan prokes di RS itu, pihak managemen bahkan secara terbuka mencantumkan nomor telepon staf RS untuk mengkonfirmasinya.
Laporan: Mirwanto Muda