KTT Perumda Aneka Usaha Polisikan Penanggungjawab Aksi Penutupan Jalan Hauling

KOLAKA,WN—Kepala Teknik Tambang(KTT) Ishak Nurdin didampingi Dewan Pengawas(Dewas) Perumda Aneka Usaha Kolaka Edo Hermanto melaporkan secara resmi ke Polres Kolaka pada(18/8/2024) terhadap pihak penanggungjawab atas aksi yang dilakukan di Desa Hakatutobu Kecamatan Pomalaa dengan melakukan penutupan jalan hauling.

“Akibat penutupan jalan hauling itu sehingga pihak Perumda Aneka Usaha mengalami kerugian,”ungkap Kepala Bagian Humas Perumda Aneka Usaha kepada media ini melalui selularnya pada(18/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa KTT Perumda Aneka Usaha Kolaka yang mempolisikan penanggung jawab aksi di Desa Hakatutobu, melakukan aksi unjuk rasa melakukan penutupan jalan hauling dilakukan pada 14 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 Wita dengan mengatas namakan masyarakat.

“Aksi menutup jalan hauling mengakibatkan kerugian bagi Perumda Aneka Usaha Kolaka, aksi mereka menuntut uang debu, sementara pihak Perumda Aneka Usaha telah mengeluarkan setiap tongkang atas kesepakatan pada aksi sebelumnya,”ungkap Herman tanpa menyebut identitas penanggungjawab aksi.

Menurut mereka yang melakukan aksi kata Herman bahwa sepertinya pembagian dari dana uang debu tersebut tidak merata pembagiannya, sehingga muncullah aksi tersebut.

“Jadi sepertinya pembagian itu tidak merata diantara mereka, sehingga muncul aksi ini, akhirnya merugikan perusahaan daerah, pada hal kewajiban Perumda Aneka Usaha sudah dipenuhi semua,”kata Herman tanpa menyebut nilai nominal yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Sementara KTT Perumda Aneka Usaha Kolaka Ishak Nurdin dikonfirmasi media ini melalui selularnya pada(19/8/2024) membenarkan hal itu.

“Jalan hauling sudah dibuka, tetapi laporan Polisi kami belum cabut, kita tunggu perkembangan selanjutnya kedepan,”ungkapnya.(pus)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *