KOLAKA,WN—Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bukan hanya sekedar hajatan pesta demokrasi, tetapi salah satu penggerak roda perekonomian diberbagai sektor khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM). Hal itu diungkapkan oleh Muh Yunus Wahid Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia(HIPMI) Kolaka dalam siaran persnya kepada media ini melalui WhatsAppnya pada(16/9/2024).
Menurut Yunus sejak adanya proses Pilcaleg, Pilpres hingga proses Pilkada memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota cukup memberikan dampak terhadap roda perekonomian di daerah secara khusus di Kabupaten Kolaka, pergerakan UMKM seperti usaha percetakan Baliho sebagai alat peraga kampanye, rumah makan, bahkan perhotelan pun keciprak imbas peningkatan pemasukan dari proses Pilkada ini.
Dikatakannya proses Pilkada ini bukan menggerakkan sendi ekonomi masyarakat, tetapi juga sosial dan budaya.
“Hal ini cukup menggembirakan bagi kita semua dalam menghadapi pesta demokrasi dengan riang gembira serta menyejukkan, tetapi disisi lain juga berdampak terhadap pergerakan ekonomi UMKM di daerah ini,”ujarnya.
Dengan momentum ini, ia mengajak kepada semua pelaku UMKM turut berpartisipasi dalam proses pengadaan logistik kampaye melalui kegiatan usaha pelaku UKM di Bumi Mekongga yang kita cintai bersama. Selaku Ketua Hipmi Kolaka ia berharap ditahun politik ini menjadi kesempatan kepada pelaku UMKM agar lebih selektif memberikan pilihannya kepada calon pemimpin yang berpihak kepada sektor UMKM.
“Saya menilai kampanye Pilkada serentak tahun ini akan menggerakkan ekonomi disetiap daerah kabuoaten/kota di Indonesia tak terkecuali di Kolaka. “Peran UMKM akan sangat terasa, sebab barang-barang seperti kaus dan sebagainya hanya cocok untuk pelaku UMKM. Inilah kesempatan yang harusnya dimanfaatkan,”ujarnya.
Ia mencontohkan dampak dari penyelenggaraan pesta demokrasi ini pertumbuhan konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga(LNPRT) seperti pembelian kaus mampu mencapai lebih dari 20 persen. Selain itu kata Yunus penyelenggaraan Pilkada ini sangat identik dengan peningkatan peredaran uang. Merujuk keterangan Menteri Dalam Negeri, Tito Kanavian di Kantor KPU RI , dana Pilkada Serentak 2024 diambil dari dana hibah daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Untuk itu, semua daerah pemilihan diminta menganggarkan NPHD hingga 100 persen untuk KPU Daerah.
Anggaran untuk KPU Daerah kurang lebih sebesar Rp 20 triliun. Sementara untuk jajaran Bawaslu, besarannya kurang lebih Rp 6,3 triliun. Secara keseluruhan, total besaran anggaran mencapai hampir Rp 27 triliun, belum termasuk anggaran untuk aparat keamanan TNI dan Polri. Secara khusus di Kabupaten Kolaka anggaran yang diberikan kepada KPU Kolaka melalui APBD Kolaka sebesar Rp 45 miliar, dan Bawaslu mencapai Rp 25 miliar.
“Setidaknya ini menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi pelaku usaha UMKM,”pungkasnya.(pus)