Dinkes Kolaka Gelar Pergerakan Masyarakat Upaya Promosi Kesehatan Jiwa dan Napza Bagi Remaja

KOLAKA,WN—Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Kolaka Sultra menggelar pergerakan masyarakat upaya promosi kesehatan jiwa dan Napza bagi remaja. Napza merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis. Napza dibagi menjadi tiga jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Ketiga istilah tersebut mengacu pada kelompok senyawa yang dapat menyebabkan kecanduan. Acara tersebut dilaksanakan disalah satu hotel di Kolaka pada(20/6/2024.

Ketua panitia acara Vonny Kawuwung dalam laporannya mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan Dinkes dihadiri oleh peserta berjumlah 69 orang teridiri dari 25 orang remaja dari 5 Sekolah terpilih, 5 orang guru dari masing-masing sekolah terpilih, 5 orang dari tokoh agama, 5 orang dari Lintas sektor, 14 orang Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kolaka, serta 1
15 orang peserta Dinkes lintas program. Dengan menghadirkan narasumber dan fasilitator dalam kegiatan ini dari Provensi Sultra 1 orang dan 3 narasumber dari Kabupaten. Dengan metode yang digunakan dalam kegiatan tersebut yaitu ceramah dan diskusi.

Selain itu acara ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kolaka dr. Muh Aris, Kasdim 1412 HO Kolaka Kapten Mappatoba, Badan Narkotika Nasional(BNN) Kolaka Iwan, dan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan undangan lainnya.

“Out put yang diharapkan dari pelaksanaan kegian ini adalah masyarakat dan para remaja dapat mendeteksi secara dini tentang masalah kesehatan jiwa dan Napza di lingkungan sekitarnya, dan diharapkan peran kerjasama dan koordinasi dari lintas sekotr yang terkait,”harapnya.

Sementara Kadinkes Kolaka dr.Muh Aris dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa upaya kesehatan jiwa adalah kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan dari pemerintah yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan.

Dikatakannya bahwa setiap orang dapat mencapai kualitas kehidupan yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa, dan menjamin setiap orang dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada pada setiap individu terutama yang mengalami gangguan kejiwaan. Sesuai dengan undang undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa bahwa Negara menjamin setiap, orang hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan yang merupakan amanat UUD 1945.

Aris menjelaskan bahwa kesehatan jiwa juga memiliki banyak komponen dan mempengaruhi berbagai faktor, diantaranya penyalahgunaan Napza atau narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Napza secara umum adalah semua zat kimiawi yang jika dimasukkan kedalam tubuh manusia, baik secara oral diminum, dihisap, dihirup, dan disedot maupun disuntik, dapat mempengaruhi kejiwaan/psikologis dan kesehatan seseorang, serta menimbulkan kecanduan atau ketergantungan.”Sehingga dapat disimpulkan bahwa Penyalahgunaan Napza erat kaitannya dengan masalah kesehatan jiwa,”jelas Aris mantan Kepala Puskesmas Wundulako.

Lanjutnya, bahwa program kesehatan jiwa di Dinkes Kolaka memiliki sasaran Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ) berat pada tahun 2023 sebanyak 320 kasus, berdasarkan data yang diperoleh dari seluruh Puskesmas se Kabupaten Kolaka dengan jumlah kasus ODGJ berat pada tahun 2023 sebanyak 176 orang atau (55%) dari target 60% dan seluruhnya sudah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Dari 176 kasus, 2 diataranya merupakan pasien dengan kasus pasung (1 Kecamatan Wolo dan 1 di Kecamatan Tanggetada).

Program kesehatan jiwa Dinkes Kolaka selain memiliki sasaran ODGJ Berat juga memiliki sasaran depresi. Depresi merupakan masalah kejiwaan yang umum ditemui. Secara global lebih dari 264 jiwa penduduk di dunia mengalami depresi(WHO, 2020). Sementara itu data di Indonesia berusia 15 tahun keatas mengalami depresi, namun hanya sekitar 9% penderita depresi yang minum obat/menjalani pengobatan medis(Riskesdas,2018). Program Kesehatan Jiwa Kabupaten Kolaka memiliki sasaran depresi sebanyak 12,025 kasus. Hasil data yang diperoleh dari 14 Puskesmas di Kabupaten Kolaka yaitu terdapat sebanyak 40 kasus (0.3%) depresi dan seluruhnya sudah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Hal tersebut masih jauh dari sasaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk kegiatan Napza petugas melakukan skrening berbasis aplikasi yaitu skrening Alkohol, Smoking and Substance involvement Screening Test (Skrening Assisti Skrening ini dilakukan bersama dengan skrening Strength and Difficulties Questionnaire (SDQ) pada usia anak sekolah dan Self-Reporting Questionnaire (SRQ pada usia dewasa dengan sasarani sebanyak 43,758. Pada tahun 2023 capaian skrenang berjumlah 1035 (2.3%) masih jauh dari target sasaran yang telah ditetapkan.

Hal ini kata Kadin nkes disebabkan oleh kurang dukungan dari instansi terkait kurangnya dukungan keluarga khususnya orangtua, jaringan yang kurang stabil serta kurangnya ketersediaan atat eletronik oleh masing-masing orang.

“Ini akan menjadi perhatian kita bersama dalam pertemuan ini, dan sistem pencatatan dan pelaporan jiwa dan napza harus menjadi perhatian kita bersama dan saat ini sistem pelaporan menggunakan SIMKESWA V2 yang terhubung langsung dengan Kementerian Kesehatan RI,”ungkap Kadinkes.

Selain menggunakan SIMKESWA V2 kata Kadinkes petugas juga melakukan pencatatan laporan secara manual sebagai bahan sinkronisasi data kabupaten. Akan tetapi, yang terjadi seringkali data SIMKESWA dan data manual tidak sinkron.

Dikatakannya Kabupaten Kolaka merupakan barometer dari Kabupaten lainnya dan merupakan pusat ekonomi, bisnis, budaya. pariwisata, pendidikan yang bisa berpotensi terjadinya peningkatan kasus stress dan dapat menyebabkan gangguan kejiwaan berat dan penyalahgunaan Napza, jika tidak ditangani dengan baik.

“Untuk itu diharapkan kepada kita semua mempersiapkan SDM yang handal dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.”Besar harapan kami dengan dukungan pemerintah, lintas sektor demi terwujudnya pergerakan masyarakat dalam upaya promosi kesehatan jiwa dan Napza di Kabupaten Kolaka,”pungkas Aris.(pus)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *