Kolaka,WN-Hasil rapat pleno tertutup yang dilakuka oleh komisi pemilihan umum Kabupaten Kolaka menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yakni Muhammad Jayadin-Deni Germanto dengan akronim JADI serta pasangan Amri Jamaluddin-Husmaluddin (Beramal) sebagai kontestan pilkada.
Komisioner KPU Kolaka yang juga kordinator divisi penyelenggara Israwati yang di konfirmasi usai menetapkan dua pasangan calon itu menjelaskan keduanya memenuhi syarat sebagai kontestan pilkada baik secara administrasi maupun kesehatan.
” Kedua pasangan calon ini memenuhi syarat sesuai dengan perundang-undangan,” katanya.
Setelah penetapan sebagai pasangan calon kata dia,kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal senin 23 September 2024 pukul 15.00 wita.
Dalam pengundian nomor urut jelasnya masing-masing pasangan calon akan di batasi sampai 100 orang yang bisa masuk ke dalam gedung dengan pengamanan ketat mengingat hanya dua kandidat yang akan ikut kontestasi pilkada.
” Pengundian nomor urut kita libatkan 200 orang personil pengamanan yakni pihak kepolisian 150 personil dan TNI 50 personil,” jelas Israwati.
Untuk di ketahui KPu juga sudah menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 172.953 yang terdiri pemilih lakai-laki 87.445 dan pemilih perempuan 85.508 dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 380 termasuk satu TPS Khusus di rumah tahanan negara.(ABY)