Kolaka,WN- Komisi pemilihan umum,Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara menggelar bimbingan tehnis kampanye dan dana kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak 2024 di salah satu hotel di daerah itu.
Komisioner KPU Kolaka Israwati dalam bintek itu menjelaskan kegiatan ini sangat penting untuk mensosialisasikan prosedur kampanye dan dana kampanye kepada masing-masing partai pengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kolaka.
” Dalam bintek ini pihak KPU juga melibatkan beberapa instansi seperti Pemerintah,satpol PP,kepolisian serta Bawaslu,” katanya.
Sementara dana kampanye kata dia dimana setiap pasangan calon di wajibkan membuat laporan awal dana kampanye (LADK) yang disampaikan kepada pihak KPU dan Bawaslu sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Begitu juga dengan sumbangan dana kampanye baik berupa bantuan pribadi maupun bantuan dari partai politik pengusung,dan perusahaan swasta di batasi hingga 750 juta.
” Pihak KPU juga membuka helpdesk bagi partai pengusung yang memang ingin mengetahui tentang pembuatan laporan dana kampanye busa langsung ke kantor penyelenggara,” ungkap kordinator divisi tehnis penyelenggara itu.(ABY)