KOLAKA,WN–Top Swalayan berdiri sejak 2013 lalu, merupakan salah satu pasar modern menjadi ikon pusat perbelanjaan masyarakat Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra). Top Swalayan kini semakin berkembang. kini merambah lagi dibisnis kuliner UMKM(Usaha Mikro Kecil dan Menegah) berada dilantai II Top Swalayan, sebelumnya berada pada sisi kiri Top Swalayan, karena semakin meningkatnya konsumen sehingga dialihkan di lantai II tempat yang lebih representative dan higienis.
Manager Top Swalayan Aryanto ditemui media pada(29/10/2026) diselah kesibukannya melakukan pemantauan di gerai kuliner, menjelaskan bahwa saat ini kios kuliner semakin berkembang sehingga tempat sebelumnya sudah tidak memadai bagi pengunjung, sehingga dipindahkan ke lanatai II lyang ebih representative dan higienis.
Saat ini kata Aryanto ada 34 gerai kuliner dan satu resto melakuikan aktifitasnya di lantai II. “Ada 24 kios kuliner dimana pengunjung bisa merokok dalam ruangan karena ruangan lebih luas memakai kipas angin, sementara 10 gerai memakai ruangan pendingin Air Conditioner(AC) tetapi dilarang merokok di dalam ruangan,”Ungkap Aryanto mewakili Owner Top Swalayan Mindar Gorat.
Aryanto menjelaskan gerai kuliner Top Swalayan menawarkan berbagai produk makan dan minuman kepada konsumen, sekaligus bisa menjadi tempat santai buat keluarga, karena di gerai kuliner Top Swalayan ini juga disisapkan tempat bermain bagi pengunjung yang membawah anak-anak. “Kuliner Top Swalayan menawarkan kepada konsumen kenyamanan serta beragam pilihan menu, termasuk menu produk lokal Sinonggi, selain itu pemilik kios juga berlomba memberikan, pelayanan yang lebih baik, serta harga yang mampu menjangkau berbagai lapisan konsumen,”ungkap Aryanto.
Dikatakannya terkait masalah sewa tempat yang dibebankan kepada setiap gerai sebesar Rp 750 ribu setiap bulan diluar dari pembayaran pemakaian listrik dan air, dan ada 10 gerai tarifnya RP 500 ribu /bulan memakai AC dan tidak termasuk pemakaian listrik dan air. Dari segi penggunaan tenaga kerja, kuliner Top Swalayan ini setiadakanya ada seratusan tenga kerja, serta penghasilan pendapatan kepada daerah berupa pajak makan dan minum. “Pajak makan dan minum bukan ditanggung oleh konsumen tetapi ditanggung oleh pemilik gerai masing-masing, yang disetorkan oleh managemn Top Swalayan setiap bulan ke kantor Bapenda Kolaka,”ujar Aryanto.(**)













