Kolaka,WN-Satres Narkoba Polres Kolaka,Sulawesi Tenggara menangkap FY alias C seorang wanita warga jalan Merpati Kecamatan Kolaka sekitar pukul 22.30 wita,Selasa malam setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran Narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Kolaka,Iptu Haeruddin menjelaskan pelaku di tangkap selasa malam setelah ada laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di salah satu jalan yang ada di Kolaka.
” Setelah di geledah ditemukan satu saset butiran kristal bening di duga narkoba jenis sabu masih di genggam pelaku,” katanya.
Saat ditangkap kata dia,pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus hingga ke rumah pelaku dan ditemukan beberapa barang bukti di dalam kantong plastik warna hitam yakni satu ball plastik klip bening kosong dan dompet warna hitam yang berisi dua saset plastik bening di duga sabu.
” Pelaku sudah diamankan dan di mintai Keterangan asal usul barang haram itu,” ungkap Haeruddin menambahkan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan dengan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku.(ABY).