Kecelakaan kerja di PT WIL DPRD Akan Lakukan Investigasi

  • Share

KOLAKA,WN—Kecelakaan tengah kerja(Naker) terjadi diareal pertambangan perusahaan PT Wajah Inti Lestari(WIL) di Desa Babarina Kecamatan Wolo mengakibatkan salah seorang Naker perusahaan bernama Syahrun tersebut meninggal dunia yang dugaan akibat tertimbun tanah ore sementara diekploitasi.

Terkait kecelakaan permasalahan ini, Ketua DPRD Kolaka H Syaifullah Halik saat ditemui wartawan di ruang kerjanya(28/3/2024) dimintai tanggapannya secara tegas mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut membuat keprihatinan kita, karena Naker yang korban meninggal dunia adalah warga Kolaka.

“Kita prihatin atas peristiwa meninggalnya salah seorang Naker di PT WIL, meninggal diduga akibat tertimbun tanah,”ungkap Syaifullah.

Untuk itu kata Syaifullah dalam waktu dekat pihaknya akan turun lapangan melakukan investigasi diperusahaan PT WIL, untuk memintai keterangan kepada managemen perusahaan bagaimana menerapkan standar operasional perusahaan(SOP) dalam melaksanakan keselamatan kesehatan kerja(K3) sesuai dengan aturan perundang undangan pertambangan.

“Jadi investigasi kami lakukan untuk mengetahui secara pasti faktor-faktor apa yang menyebabkan sehingga Naker itu sampai mengakibatkan meninggal dunia,”tegasnya.

Syaifullah berharap agar semua perusahaan memperhatikan aturan pertambangan sehingga tidak mudah terjadi kecelakaan Naker, jadi bukan hanya di PT WIL saja tegas Syaifullah tetapi semua perusahaan tambang di daerah ini bagaimana bisa memperhatikan K3 memenuhi standar sehingga Naker tidak mudah mengalami kecelakaan.

“Jadi tujuan kami turun kelapangan untuk melakukan investigasi sejauh mana perusahaan PT WIL dalam menerapkan SOP keselamatan kerja sesuai dengan aturan pertambangan,”kata Syaifullah.

Dan bilamana dalam investigasi DPRD ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah agar memberikan sanksi kepada perusahaan itu, termasuk memeriksa semua legalitas perusahaan tersebut apakah legal dalam melakukan kegiatan pertambangan.

“Jadi kalau PT WIL lalai dalam melaksanakan standar operasional keselamatan Naker maka pihak akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah agar perusahaan tersebut bisa diberikan sanksi tegas,”pungkasnya.(pus)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *