KOLAKA,WN—Komisi IX DPR RI H Ahmad Safei melakukan sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) ketenagakerjaan di aula Sasana Praja Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) pada(21/11/2024).
Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan yang dilaksanakan anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei juga mantan Bupati Kolaka dua periode untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini turut mendampingi Safei dari pihak managemen BPJS ketenagakerjaan Sultra dan Kolaka.
Dihadiri Imam Masjid Binaan Pemda, Khatib Binaan Pemda dan Guru TPQ Binaan Pemda yang diikuti oleh sekira 300 san orang peserta. Dalam kesempatan itu anggota Komisi IX DPR RI Safei politisi partai Banteng Moncong Putih mengungkapkan bahwa program ini merupakan agenda yang telah di tetapkan oleh Komisi IX DPR RI bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari mitra Komisi IX.
“Agenda ini merupakan agenda yang telah ditetapkan Komisi IX bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan kita harapkan sosialisasi ini para peserta memahami dan menyadari pentingnya program BPJS ketenagakerjaan yang bermanfaat melindungi kita semua dari hal-hal yang kita tidak inginkan,”ungkapnya.
Sementara Ketua BPJS Ketenagakerjaan Sultra menyampaikan bahwa memang saat ini masih belum optimalnya implementasi peraturan Bupati Kolaka nomor 14/2024, yang berkaitan perlindungan pekerja rentan. Perlindungan bagi pekerja rentan tidak hanya menjadi tanggungjawab dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Tetapi juga menjadi tanggungjawab dari pemberi kerja yang ada di Kabupaten Kolaka, sebagai salah satu bentuk Corporate Social Responsibility(CSR).
Sosialisasi ini turut pula dihadiri pihak Pemda Kolaka diantaranya Asisten I Setda Kolaka H Muh Bakri, Kabag Kesra Setda Kolaka H Syaifuddin Mustaming, Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI) Kolaka KH.Ust.Duana Said, anggota DPRD Kolaka, dan Kepala BPJS Sultra dan Kepala cabang(Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kolaka.(pus)