Kolaka, Wonuanews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara , Harun Masirri mengapreseasi dunia usaha yang ada di Kolaka dalam membantu penanganan pandemi Covid-19.
Melalui selulernya pada (19/8/21), Harun mengungkapkan keterlibatan dan kontribusi dunia usaha, BUMN, BUMD, Perbankan cukup memberi andil dalam penanggulangan pandemi dan dampaknya.
Sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, Harun membeberkan sejumlah dunia usaha, BUMN, BUMD, Perbankan ikut membantu dalam pemenuhan seperti APD, Hand Zanitaser termasuk rapid tes.
“Bahkan di tahun 2021, PT Antam UBPN Sultra, salah satu BUMN bergerak dalam bidang pertambangan membantu Pemda Kolaka dalam pelayanan vaksinasi Covid-19 melalui vaksinasi gotong royong dan bahkan rencananya perusahaan BUMN ini akan kembali membantu dalam pelayanan vaksinasi Covid-19,” ungkap Harun.
Perusahaan lainnya seperti PT. Vale Indonesia, PT. Ceria Nugraha Indotama, BUMD PD Aneka Usaha dan sejumlah Perbankan juga cukup memberikan kontribusi membantu Pemda Kolaka dalam mendistribusikan APD, dan Rapid Tes.
“Bahkan pihak PT Vale dalam waktu dekat akan memberikan pelayanan vaksinasi. Jadi kami tinggal menunggu waktu waktu pelaksanaannya. Dan kami berharap bantuan untuk APD maupun pelayanan vaksinasi dari semua pelaku dunia usaha bisa berkelanjutan,” harap Harun.
Terkait terjadinya lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di tahun 2021, Harun menjelaskan terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terutama pada akhir Juni 2021 sangat dipengaruhi terjadinya peningkatan kasus di berbagai daerah seperti Kendari, Konawe Sultra, dan Sulawesi Selatan khususnya Makassar.
“Secara khusus terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kolaka awalnya karena adanya kasus dari luar Kolaka seperti Kendari, Konawe, dan dari wilayah Sulsel, sehingga hal ini mengakibatkan terjadinya transmisi lokal. Kemudian tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam menaati Protokol Kesehatan (Prokes),” jelas Harun.
Selanjutnya kata Harun, dirinya menyebut solusi agar masyarakat bisa selalu mematuhi Prokes yaitu hanya dengan cara melakukan sosialisasi secara intensif.
“Mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa/kelurahan/dusun dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan ormas, untuk memberikan pemahaman terhadap dampak buruk dari Covid-19, namun sedapat mungkin kita menghindari adanya pemberian sanksi kepada pelanggar Prokes,” ujar Harun.
Reporter: Pelipus