Zona merah, pengawasan di pasar rakyat Pomalaa diperketat

Petugas di posko PPKM mikro di pasar rakyat Bokeo Ladumaa Pomalaa sedang melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang masuk di pasar tersebut / Wonuanews- Mirwanto Muda

Kolaka, Wonuanews.com- Dikategorikan masuk dalam zona merah Covid-19, pengawasan di wilayah Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara diperketat. Bahkan di pasar rakyat Bokeo Ladumaa di wilayah tersebut pun pengawasan terhadap lalu lintas orang diperketat. Pemerintah setempat bersama TNI-Polri mendirikan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro di di pasar tersebut pada Kamis (12/8).

Camat Pomalaa, Mirdan Athar mengatakan pendirian posko tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah Kecamatan Pomalaa. Dia juga menyebut jumlah orang yang terkonfirmasi positif di wilayahnya terus meningkat, sehingga Pomalaa masuk Zona Merah Covid-19.

“Untuk sekarang ini Pemerintah selalu berupaya melakukan sosialisasi serta disiplin tentang protokol kesehatan termasuk juga Pemerintah melakukan PPKM di daerah ini yakni di Kecamatan Pomalaa, termasuk juga kami sudah mendirikan posko PPKM mikro di Pasar Bokeo Laduma ini,” papar Camat Pomalaa.

Dia juga menambahkan bahwa pasar merupakan salah satu dari tempat keramaian yang berpotensi dengan cepat menjadi penyebaran virus Corona.

“Maka dari itu pemerintah Kecamatan Pomalaa  mendirikan Posko PPKM mikro ini dan kami juga tak henti hentinya kami menghimbau kepada masyarakat pengunjung atau para Pedagang di pasar ini untuk tetap mematuhi aturan aturan prokes yakni 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan),” paparnya.

Mirdan juga berharap penyebaran Covid-19 di wilayahnya bisa diatasi sehingga bisa keluar dari zona merah, untuk itu dia meminta kepada warganya untuk mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti himbauan pemerintah dan tetap patuh pada prokes.

“Saya juga berharap kalau bisa kita menurunkan dari level zona merah menjadi zona orange dan juga kuning apalagi zona hijau, sehingga nantinya akan ada kelonggaran-kelonggaran aktivitas masyarakat di Kecamatan Pomalaa,” katanya.

Dengan adanya posko PPKM tersebut, kata Mirdan aktivitas jual beli tetap berlangsung namun setiap orang yang masuk di wilayah pasar akan dipantau oleh petugas yang berjaga agar mematuhi prokes.

Sementara Kapolsek Pomalaa, AKP Susanto dalam pendirian posko tersebut, juga meminta warga untuk menaati aturan PPKM di pasar Bokeo Ladumaa tersebut.

“Marilah kita semua sama-sama melaksanakan PPKM tersebut sehingga penyebaran Covid-19 bisa trendnya menurun dan zona merah tersebut bisa segera berakhir,” ucap Susanto.

Dengan pengawasan ketat di pasar itu,  Kepala Pasar Bokeo Ladumaa, Samsusar yakin penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Kami menyambut baik adanya pendirian posko ini, memang pasar rakyat sangat rawan, jangan kuatir aktivitas jual beli tetap ada, tetapi tentu kami mengharapkan warga dan pengunjung pasar dan juga para pedagang agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan supaya kita dapat terhindar dari virus yang sangat berbahaya ini”,  paparnya. (kai)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *