KOLAKA,WN—Sudah hampir sepekan tabung gas El ji ukuran 3 kg begitu susah diperoleh di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra). Kalaupun ada dipengecer harganya begitu melonjak naik dengan bervariasi mulai Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu setiap tabung. Langkanya tabung gas elpiji di Kolaka sudah berlangsung hampir sepekan membuat masyarakat berteriak dengan kondisi yang dialami.
Persoalan inipun membuat DPD LSM LIRA Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bersuara mendesak Pemerintah Daerah, Disperindag, Pertamina serta Aparat Penegak Hukum(APH) agar segera mengambil langkah tegas terkait melonjaknya harga Elpiji 3 Kg di Kabupaten Kolaka yang kini diduga telah menembus angka RP60 sampai Rp70 ribu pertabung di tingkat pengecer.
Ketua DPD LSM LIRA Kolaka Amir Kaharuddin mengungkap fakta dilapangan terkait langkanya tabung elpiji 3 kg kini semakin memprihatinkan. Salah seorang warga Kelurahan Sabilambo, yang akrab disapa Om Wawan, mengaku membeli Elpiji 3 Kg seharga Rp65.000 per unit pada Minggu, 24 Mei 2026 di salah satu kios wilayah Lalombaa – Pelanduk. Kondisi ini menjadi alarm serius dan dapat dijadikan pintu awal penelusuran oleh pihak berwenang untuk mengungkap rantai distribusi dan dugaan permainan harga gas subsidi di lapangan.
Situasi ini sangat memukul masyarakat kecil, nelayan, buruh harian, rumah makan, pelaku UMKM hingga warga kurang mampu yang selama ini bergantung pada gas subsidi pemerintah. Sangat ironis ketika program subsidi untuk rakyat justru berubah menjadi beban bagi rakyat itu sendiri.
DPD LSM LIRA menilai bahwa persoalan Langkanya tabung elpiji 3 kg merupakan persoalan luar biasa yang harus segera diselesaikan oleh pihak pemerintah dan semua pihak berkompeten, arus ada audit distribusi, pengawasan ketat terhadap pangkalan maupun pengecer, serta penindakan terhadap oknum yang diduga bermain dalam rantai distribusi Elpiji subsidi.
“Jangan sampai subsidi negara berubah menjadi ladang bisnis segelintir pihak, sementara rakyat dipaksa membeli dengan harga tidak masuk akal. Negara tidak boleh kalah dengan mafia subsidi.
“Kami meminta pihak terkait segera turun lapangan, melakukan sidak terbuka, mengumumkan HET secara transparan, dan menindak tegas apabila ditemukan penimbunan maupun permainan harga di lapangan.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pemerintah akan semakin terkikis,”pungkasnya.(**)













