KOLAKA, WONUANEWS – Tak terima pemakaman jenazah menggunakan peti, akhirnya pihak keluarga menghadang mobil jenazah dan merebut paksa jenazah almarhum KK, pasien yang meninggal dunia yang dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di area pemakaman di kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (8/1/21).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Wundulako, IPTU I Putu Suwitra yang dikonfirmasi oleh media ini.
“Saat tiba dilokasi bertepatan shalat Jumat, entah dari mana tia-tiba datang keluarganya menghadang mobil jenazah dan merebut jenazah karena tidak menerima dimakamkan pakai peti, lalu mereka membongkar petinya,” papar Suwitra.
Dia juga mengatakan, sebelumnya pihak keluarga menyatakan menerima pemakaman secara protokol kesehatan oleh tim satgas.
“Sebelum jenazah tiba, kami sudah di lokasi bertemu dengan pihak keluarga dan menyatakan menerima pemakaman secara protokol Covid-19, kami juga sudah menghimbau agar tidak mendekat saat jenazah tiba, namun entah mengapa tiba-tiba saat jenazah datang mereka menghadang dan membongkar petinya,” ungkapnya.
Lanjutnya, karena telah terlanjur direbut oleh keluarga, pihaknya hanya bisa menghimbau agar pemakan segera dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak atau tidak berkerumum.
Untuk diketahui, berdasarkan rilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kolaka, pasien tersebut meninggal di RS Bahteramas Kendari dengan hasil Swab PCR dinyatakan positif Covid-19. Namun saat akan dimakamkan oleh Tim satgas percepatan penanganan Covid-19 secara prokes, jenazah direbut paksa oleh pihak keluarga. (kai)