KOLAKA, WONUANEWS – Tim Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menyatakan akan melakukan tracing terhadap sejumlah keluarga pasien yang merebut paksa jenazah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (8/1/21) tadi. Hal itu ditegaskan oleh Juru bicara Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr Muh. Aris.
“Pasti akan kami lakukan tracing untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Kata Aris, tidak hanya keluarga pasien yang akan ditracing, nemun para pelayat dan kerabat serta yang melakukan kontak dengan jenazah juga akan ditracing.
“Pokoknya kita akan data semua yang kontak erat dengan jenazah tadi,” jelasnya.
Meski hal tersebut merupakan pekerjaan berat, kata Aris pihaknya akan berupaya maksimal demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami juga sangat menyayangkan peristiwa tadi, namun kami juga kan tetap berupaya maksimal demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan rilis Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kolaka, pasien berinisial KK meninggal di RS Bahteramas Kendari dengan hasil Swab PCR dinyatakan positif Covid-19. Namun saat akan dimakamkan di pemakaman keluarga di kelurahan Lamekongga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, jenazah direbut paksa dari Tim satgas percepatan penanganan Covid-19 saat akan dimakamkan secara prokes.
Dan dari data Satgas percepatan penanganan Covid-19 untuk pasien meninggal yang terkonfirmasi positif Covid hingga Jumat (8/1/21) total berjumlah 14 orang. (kai)