KOLAKA, WONUANEWS – Keputusan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP-SDM) kabupaten Kolaka selalu Panitia seleksi (Pansel) daerah meniadakan sesi wawancara dalam tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2020 mendapat kritikan dari LSM Forum Swadaya Masyarakat Daerah (FORSDA) Sultra.
Koordinator LSM Forum Swadaya Masyarakat Daerah (FORSDA), Djabir Lahukuwi, menilai keputusan itu merupakan sikap konyol dan terkesan tidak mau repot.
Menurutnya, tindakan yang terkesan baik dan akan menuai pujian masyarakat karena dianggap menjunjung tinggi keterbukaan dan anti KKN itu justru memberi dampak negatif bagi peningkatan kualitas dan kemajuan SDM birokrasi di Pemda Kolaka dimasa mendatang.
Padahal kata Djabir, pemerintah pusat membuka peluang bagi tiap-tiap Pemda memperjuangkan putra putri terbaik daerah untuk mengakses karir di birokrasi dengan mempersilahkan mengadakan sesi wawancara dalam tahapan seleksi.
“Tapi sayangnya BKD (BKPMD) Kolaka justru membuang peluang itu dengan meniadakan sesi wawancara. Padahal disitulah Pemda bisa memperjuangkan putra putri terbaik Kolaka yang sejauh ini sudah teruji hingga sampai tahap akhir seleksi,” ungkap Jabir melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).
Lanjutnya, seluruh peserta seleksi telah melalui semua tahapan ujian berbasis teori dan wawasan, namun hal itu semestinya perlu diimbangi dengan penilaian mental serta loyalitas.
“Makanya perlu ada sesi wawancara guna mengukur sikap mental dan loyalitas seseorang kepada institusi dan kepedulian terhadap daerah tempat dia mengabdi nantinya,” lanjutnya.
Dia juga mengatakan loyalitas serta kepedulian terhadap daerah nantinya akan terlihat dalam masa pengabdian seorang ASN.
“PNS hanya status, setelah mendapatkan status itu mereka kemudian pindah tugas ke daerah asalnya dengan berbagai macam alasan. Ini fakta sekaligus bukti orang terbaik belum tentu punya visi membangun daerah, jadi apa artinya ASN lulusan terbaik tapi akhirnya mengabdi untuk daerah lain,” katanya.
Sehingga kata Djabir, meniadakan sesi wawancara dengan dalih menghindari kecurigaan subyektif dalam proses penilaian akhir seleksi perlu dipertanyakan.
“Kita dukung seleksi PNS bebas dari KKN tapi proporsionalitas kepentingan daerah juga tidak kalah penting. Jangan sampai hanya alasan mau obyektif tapi ada sesuatu dibalik itu, misalnya ada keluarga dari luar Kolaka yang hendak dimuluskan jalannya,” sindirnya.
Sebelumnya, Kepala BKP-SDM Kolaka Andi Tendri Gau membenarkan pihaknya tidak memasukkan sesi wawancara dalam tahapan SKB CPNS.
Selain bukan faktor dominan dalam menentukan kelulusan, sesi wawancara kata Andi Tendri, juga tidak wajib untuk dilakukan. Alasan lainnya yakni untuk menghindari unsur subyektivitas dalam penilaian.
“Kita sudah cukup berupaya memperjuangkan putra putri daerah salah satunya dengan beberapa kriteria yang kita tetapkan salah satunya menyangkut IPK 2,7 untuk anak daerah dan 3,5 untuk pelamar dari luar,” ungkap Andi Tendri.
Untuk diketahui, sebelumnya tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS akan 25 Maret 2020, tetapi ditunda karena pandemi Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam SK Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 Tanggal 17 Maret 2020 yang ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
SKB meliputi tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara. (pus)