KOLAKA,WONUANEWS – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran stimulan untuk pembinaan sejumlah Koperasi dan UKM yang terdampak Covid-19 di Kolaka.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kolaka, I Nyoman Suastika ditemui media ini di ruang kerjanya pada(8/7/2020), usai menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Muna Barat Sultra.
Dikatakannya Pemda Kolaka melalui Dinas Koperasi dan UKM mengalokasikan anggaran untuk dana stimulan bagi Koperasi dan UKM mencapai Rp 5 miliar, bagi Koperasi dan UKM yang terdampak Covid-19. Lanjutnya Koperasi dan UKM mencapai sekira 700 san Koperasi dan UKM rencananya akan diberikan dana stimulan tujuannya untuk menghidupkan roda perekonomian khususnya bagi Koperasi dan UKM.
“Alokasi anggaran stimulan ini untuk menghidupkan roda perekonomian di daerah ini khususnya bagi Koperasi dan UKM yang terdampak Covid-19 mencapai sekira 700 san UKM dan koperasi,”kata Nyoman.
Mekanisme untuk memperoleh dana stimulan itu, kata Nyoman ada tim yang melakukan penilaian apakah Koperasi dan UKM itu betul-betul terdampak Covid-19.
“Jadi untuk menetapkan apakah Koperasi dan UKM itu terdampak Covid-19, maka ada tim yang akan melakukan penilaian di lapangan,”ujarnya.
Setiap Koperasi dan UKM terdampak pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh tim penilai, akan memperoleh dana maksimum Rp 10 juta setiap koperasi dan UKM.
“Jadi maksimum setiap koperasi dan UKM menerima dana stimulan maksimum Rp 10 juta, digunakan untuk menghidupkan usahanya, sehingga perekonomian di daerah ini bisa hidup kembali,”ungkap Nyoman mantan Kadis Infokom Kabupaten Kolaka. (naz)