KOLAKA,WN—Kelurahan Ngapa Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggar(Sultra) masuk dalam program Pengentasan Kawasan Kumuh(PKK). Hal itu dikemukakan Kepala Dinas(Kadis) Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) H Achiruddin Muharram saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada(6/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa di Kelurahan Ngapa ada 165 unit rumah kumuh akan ditata menjadi hunian permanen seperti yang sudah dilakukan di Desa Anaiwoi Kecamatan Tanggetada.
Pengentasan kawasan kumuh sebanyak 165 unit rumah tersebut akan dibangun permanen, anggarannya dari Dana Alokasi Khusus(DAK) pusat yang tidak dikena efisiensi anggaran tahun 2025.
“Jadi ini program tahun 2025, dari dana DAK yang harus segera dilaksanakan untuk menata rumah kumuh sebanyak 165 unit seperti yang sudah dilakukan di Anaiwoi,” ungkap Achiruddin akrab disapa H Buyung.
Sementara untuk program Bantuan Simultan Perumahan Swadaya(BSPS) masih tetap berjalan di lapangan. Program BSPS ada dua item yaitu pembangunan kembali termasuk rehab atau bedah rumah dengan anggaran Rp 25 juta setiap unit, dan pembangunan baru yang sudah meliki pondasi, dengan anggaran Rp 35 juta setiap unit.
“Lokasi BSPS ini lebih dominan dilaksanakan di Kecamatan Latambaga dan Kolaka,”ujarnya.(pus)