Kolaka, – Puluhan warga kelurahan Lamekongga, kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara memprotes Lurahnya karena dianggap semena-mena mengganti salah satu kepala lingkungannya.
Aksi protes itu dilakukan didepan halaman kantor kelurahan Lamekongga pada Senin (18/5). Mereka mendesak agar Kepala kelurahan Lamekongga segera mencabut keputusannya terkait pergantian kepala lingkungan IV.
Koordinator aksi Asmin Jaya menganggap keputusan yang telah dilakukan oleh Kepala Kelurahan Lamekongga tidak tepat dan semena-mena, karena tanpa koordinasi dan pembinaan terlebih dahulu.
“Ini sudah tidak benar, baru saja dilantik sebagai lurah sudah semena-mena main ganti kepala lingkungan, tanpa ada koordinasi dan pembinaan terlebih dahulu, makanya Kami menuntut agar Lurah Lamekongga segera mencabut SK pengangkatan saudara Sumarlan sebagai kepala lingkungan IV, jika tidak maka kami akan terus melakukan aksi,”paparnya.
Dalam aksi itu juga, mantan Kepala Lingkungan IV Samsul Manu yang diberhentikan ikut berorasi.
Samsul menilai kepemimpinan Lurah Lamekongga baru sangat tidak manusiawi dan terkesan otoriter. Menurutnya pemberhentian dirinya sangat sepihak, apalagi diantara lima lingkungan yang ada di kelurahan Lamekongga hanya dirinya yang diberhentikan secara tiba-tiba.
“Saya sangat kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh pak Jainul selaku lurah, yang langsung mengganti saya tanpa ada alasan yang jelas, hanya saya yang diganti yang lain tidak, ini ada apa? Apalagi dia baru sehari menjabat langsung melakukan pergantian. Jadi sangat tidak manusiawi,” kesalnya.
Sehingga dia berharap agar Pemda bisa menyikapi masalah ini dapat disikapi agar tidak ada lagi lurah yang melakukan pergantian secara semena-mena.
“Saya harapkan bapak bupati bisa merespon masalah ini, dan saya akan terus memperjuangkan hak saya karena selama ini saya telah menjalankan tupoksi saya dengan sebaik-baiknya, dan kami juga akan adukan ke DPRD nanti,” harapnya.
Terkait aksi itu, lurah Lamekongga Jainul Dusu bersikukuh apa yang telah dilakukannya sudah sesuai dengan aturan.
“Jadi saya tidak ada unsur lain apalagi dikatakan pemimpin yang otoriter karena telah melakukan pergantian secara sepihak, karena saya diamanahkan untuk jadi lurah agar bagaimana saya bisa bangun kampung saya dan mempersatukan kembali masyarakat Lamekongga agar tidak ada lagi perpecahan, jadi tidak ada unsur politik karena sudah berdasarkan aturan,” ucapnya.