KOLAKA, WONUANEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menyatakan mendukung perjuangan pergerakan beberapa elemen di Kolaka untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR-RI.
Hal itu diungkapkan oleh Asmani Arif, Ketua Komisi II yang juga legislator PKS usai menerima aspirasi beberapa elemen mahasiswa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja tersebut di gedung DPRD Kolaka (9/10/2020).
“Tadi kita sudah bertemu dengan beberapa elemen yang menyatakan penolakan itu, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka, pak Sayrifuddin Baso Rantegau, DPRD Kolaka menyatakan setuju terhadap penolakan UU Cipta Kerja itu,” papar Asmani.
Lanjutnya, penolakan itu dibuatkan dalam satu pernyataan sikap yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dihadapan elemen mahasiswa.
Dia juga menyatakan bahwa Surat peryataan tersebut akan ditembuskan ke Presiden, DPR-RI, Menteri Ketenagakerjaan, dan serikat pekerja.
“Pada dasarnya, kita sepakat dengan perjuangan berbagai elemen, baik itu mahasiswa, buruh, pekerja yang menolak UU Cipta Kerja,” ungkapnya.
Sehari sebelumnya beberapa elemen mahassiwa melakukan kasi penolakan terkait pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Aksi penolakan itu juga sempat ricuh , para mahasiswa memaksa untuk bertemu dengan anggota DPRD Kolaka yang saat itu sedang melaksanakan reses. (raz)