KOLAKA,WN—Awaluddin Paseng anggota DPRD Kolaka masa bakti 2024-2029 ditunjuk oleh DPP Demokrat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra). Surat persetujuan dari DPP Demokrat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Demokrat Kolaka Djabir Teto Lahukuwi kepada Sekretariat DPRD Kolaka pada(3/1/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kolaka Sairman, saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsAppnya pada(3/1/2025) malam. Sairman menjelaskan surat resmi yang diserahkan oleh Ketua DPC Demokrat Kolaka Djabir, dimana dalam surat tersebut yang diakomodir oleh partai sebagai Wakil Ketua I DPRD Kolaka atas nama Awaluddin Paseng.
“Jadi suratnya secara resmi sudah diserahkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat tadi siang dan kami sudah terima,”ungkap Sekwan.
Sekwan menjelaskan bahwa surat dari partai ini selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.” Adapun keputusan dari DPP Partai Demokrat tertuju pada Awaluddin Paseng sebagai Wakil Ketua I DPRD Kolaka,”ungkapnya.
Karena saat ini anggota DPRD sementara melakukan Bintek di luar daerah, sehingga kemungkinan dua pekan kedepan proses administrasinya baru bisa tuntas.
“Jadi mekanismenya kami akan proses sesuai peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.(phil)