Kolaka, WN — PT.Antam Tbk UBPN Kolaka, Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kecamatan Pomalaa menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan di aula kantor kecamatan itu,selasa.
Business Support Senior Manager Ridho Anggoro menjelaskan sejak tahun 2018 hingga saat ini, pihaknya telah mengimplementasikan program Musyawarah Rencana Pembangunan Pomalaa (Musrempom) dengan mengucurkan anggaran Rp2 miliar hingga Rp3 Miliar setiap tahunnya melalui pemerintah desa dan kelurahan,
Musrempom kata dia merupakan solusi bagi program-program pemerintah desa/kelurahan di kecamatan Pomalaa yang tidak terakomodir di dalam Musrenbang Kabupaten.
“Harapannya, program Musrempom juga sejalan dengan program pemerintah Kolaka,” katanya saat membuka kegiatan itu yang dihadiri seluruh forkopimcam Pomalaa.
Ridho juga memastikan, pendanaan program Musrempom tersebut tidak mengurangi komitmen perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah kabupaten,seperti pembangunan TPS-3R di kelurahan Dawi-dawi, pembangunan LPJU, intervensi program Kotaku di Anaiwoi kerjasama dengan Dinas Tata Kota dan Perumahan Rakyat serta pembangunan pagar puskesmas kecamatan Pomalaa.
” emua program ini akan dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Lebih jauh Ridho menjelaskan sejak program dilaksanakan tahun 2018 lalu kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa/ dan kelurahan mayoritas programnya adalah infrastruktur.
Sementara di sisi lain kata dia, Pemerintah kabupaten Kolaka juga telah banyak memberikan support pada pembangunan infrastruktur di desa sehingga pihaknya berharap tahun ini akan fokus pada pemberdayaan dan penataan lingkungan, sesuai arahan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka, Agus usai membuka kegiatan itu memberikan apresiasi program yang telah dilakukan antam bersama pemerintah desa dan kelurahan di kecamatan Pomalaa sejak tahun 2018 lalu.
Namun demikian,Agus menyayangkan semua anggaran CSR antam melalui program Musrempom tersebut tidak pernah termuat dalam APBD Desa yang seharusnya setiap penerimaan dan pembelanjaan keuangan desa mesti dimasukkan ke dalam APBD Desa, termasuk bantuan dari antam.
“hasil diskusi dengan BPKP maupun BPK, salah satu objek pemeriksaan adalah sumbangan pihak ketiga, salah satunya bantuan pembangunan yang dibiayai oleh CSR perusahaan,” jelas Agus.
Camat Pomalaa, Mirdan Athar berharap forum Musrempom dapat menghasilkan program-program pembangunan yang maksimal di kecamatan Pomalaa meskipun program ini sudah berganti nama menjadi “Mepokoaso”.
“Di tahun keenam pelaksanaan program Musrempom sudah tercantum dalam APBD Desa sehingga arah pembangunan desa yang dilakukan pemerintah bisa sejalan dengan program pemerintah daerah kabupaten,” kata Camat itu.
Saat ini, pemerintah lanjut Mirdan fokus memprogramkan pembangunan masyarakat melalui pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal dan meminta agar semua kepala desa dan lurah yang menerima program pendanaan dari CSR antam mengusulkan program penguatan ekonomi dan pembangunan masyarakat.(*)