Anggota DPRD Provinsi Sultra Kecam Aksi Penganiayaan Wartawan di Baubau

  • Share
Fajar Ishak, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara

KOLAKA, WN – Kabar peganiayaan yang menimpa Irfan, seorang wartawan online (Ciber) di Kota Baubau, menggemparkan dunia pers di Sulawesi Tenggara. Kejadian ini disayangkan dan dikecam oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Komisi IV, Fajar Ishak, yang juga merupakan Kandidat Doktor Ilmu Hukum UMI Makassar.

Fajar Ishak, yang memiliki latar belakang sebagai mantan ketua PWI Baubau (Persatuan Wartawan Indonesia Baubau), sangat prihatin dengan tindak pidana penganiayaan terhadap Irfan.

“Sungguh sangat mengejutkan saya menerima kabar penikaman adinda Irfan,” ungkapnya (22/7)

Lebih lanjut, Fajar Ishak mengutarakan keprihatinannya terhadap kondisi kemerdekaan pers di Sulawesi Tenggara, khususnya di Baubau, yang dinilai mulai terancam akibat insiden ini.

“Peristiwa ini harus mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolri agar kedepan tidak ada lagi wartawan yang dianiaya oleh siapapun dengan alasan apapun,” tegas Fajar Ishak.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga menuntut agar pelaku penikaman segera ditangkap dan motif dari aksi kekerasan ini segera terungkap. Ia bahkan mengatakan, jika dalam penyelidikan terungkap adanya tindakan intimidasi terhadap jurnalis akibat tugas jurnalistik, maka pihak POLRI, khususnya Polres Baubau, harus segera mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

“Terdapat informasi bahwa sebelum kejadian penikaman, korban pernah menerima pesan melalui WhatsApp (WA) dari seseorang yang diduga adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menimbulkan kecurigaan apakah pesan tersebut bertujuan membantu korban agar lebih waspada terhadap kemungkinan ancaman atau justru menjadi bagian dari aktor intelektual di balik insiden tragis ini,” ungkapnya

Fajar Ishak menegaskan pentingnya penyidikan atas pesan tersebut, “Pengirim pesan itu perlu dimintai keterangan segera. Jika benar, ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memastikan apakah ada hubungannya dengan kasus ini dan apa maksud pengirim pesan tersebut ke korban,” paparnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/7/2023), Irfan, seorang wartawan online di Kota Bau-bau, mengalami kekerasan yang diduga terkait dengan pekerjaannya sebagai wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik di wilayah Kota Bau-bau.

Kondisi Irfan saat ini dalam perawatan medis, namun masyarakat, termasuk Fajar Ishak, berharap agar korban segera mendapatkan pemulihan kondisi fisik intensif. Kejadian ini menjadi pukulan berat bagi kebebasan pers dan keamanan para jurnalis di wilayah Sulawesi Tenggara, dan penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk menghindari aksi serupa di masa depan. (*)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *