Kolaka, – Anggota DPRD Kolaka dari Partai PKS, Firlan Muharram Alimsyah menyesalkan pembukaan akses bagi penumpang di pelabuhan Ferry Kolaka padahal sebelumnya sudah pernah dilakukan penutupan akses.
Menurut Firlan, pembukaan akses penumpang bagi pelabuhan tersebut justru akan membuka peluang penyebaran Covid-19.
“Kemarin sudah bagus di tutup untuk penumpang, tapi sekarang malah dibuka kembali, ini sangat rawan, peluang penyebaran Covid-19 terbuka, ” ujar dia.
Lanjutnya, dari pantauan DPRD Kolaka juga di pelabuhan itu, banyak kekurangan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Penumpang dari Kapal Ferry turun kita lihat masih banyak yang tidak gunakan masker, ini baru contoh kecil, belum lagi tidak adanya penyemportan kendaraan yang keluar masuk, pokoknya memang rawan, ” ungkapnya.
Selain itu dia merasa heran atas terbukanya kembali akses bagi penumpang di pelabuhan itu hanya karena alasan kewenangan pusat.
“Yang kemarin ditutup permintaan pemda kan? dan itu bisa dilakukan, kalau alasan kewenangan pusat perlu dipertanyakan kembali, sebab disaat pandemi, Pemda punya kewenangan menginisiasi penutupan akses pelabuhan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan tentunya berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, berdasarkan surat edaran yang ada, ” jelas dia.
Lanjutnya inisiasi pemda itu tertuang dalam surat edaran Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor SE 13 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Untuk itu, Firlan meminta agar pihak pelabuhan kembali melakukan penutupan akses bagi penumpang.
“Saya meminta pemda Kolaka tegas untuk tidak membuka penyebrangan penumpang meskipun dibatasi, mengingat Sulsel adalah daerah merah yg jumlah pasien positif Covid 19 sudah diangka ratusan dan masih terus bertambah, ” tegasnya.