Kolaka, WN – Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengalami fluktuasi dalam tiga tahun terakhir. Pemerintah, menyadari keterbatasannya dalam menangani pembangunan bidang kesehatan sendiri, mengakui perlunya peran pihak lain dalam upaya menurunkan angka tersebut.
Penjabat Sekda Kolaka, H Muh Bakri, mewakili Plt Bupati Kolaka, H Muh Jayadin, mengungkapkan hal ini pada pertemuan evaluasi jejaring skrining layak hamil, Antenal Comprehensif (ANC), dan stunting di salah satu hotel di Kolaka. Menurut Bakri, penurunan AKI dan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi agenda utama Sustainable Development Goals (SDGS), dengan target AKI sebesar 194 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2024.
Bakri menyebutkan bahwa upaya menurunkan AKI/AKB dan stunting melibatkan pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih, perawatan masa nifas, perawatan khusus, rujukan, pelayanan KB, serta intervensi spesifik stunting. Komitmen pemerintah dalam hal ini telah diperkuat oleh peraturan Bupati, seperti Nomor 29 tahun 2019 tentang upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Berdasarkan data, AKI di Kabupaten Kolaka mengalami fluktuasi dari 205/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2021, 222,4/100.000 kelahiran hidup pada tahun 2022, dan 69,3/100.000 kelahiran hidup per September 2023. AKB juga mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Dengan pertemuan jejaring ini, diharapkan dapat memperkuat kerjasama untuk menekan AKB dan mencapai target yang ditetapkan.
Bakri menambahkan bahwa prevalensi stunting masih tinggi, namun ada upaya untuk menurunkannya. Jejaring ANC dan stunting diarahkan untuk memperkuat sistem pelayanan ante natal, dengan fokus pada kerjasama antara Puskesmas, FKTP swasta, dan bidan praktek mandiri. Evaluasi jejaring ini bertujuan untuk mengoptimalkan rujukan ibu hamil, membentuk alur rujukan penanganan gizi buruk dan stunting, serta memperkuat kerjasama antara rumah sakit, Puskesmas, klinik, Bidan Praktek Mandiri, dan stakeholder terkait.
Pertemuan dihadiri oleh 125 peserta, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Direktur Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, organisasi profesi, pimpinan klinik, Bidan Praktek Mandiri, serta lintas program Lingkup Dinas Kesehatan dan insan pers. (pus)