ARABSAUDI,WN— Petugas Haji Kloter 36 UPG yang merupakan jamaah haji asal Kabupaten Kolaka melaporkan dari Mina Arab Saudi, saat ini jamaah sudah melakukan pelontaran jumrah aqabah atau pertama, tinggal menyelesaikan beberapa rangkaian ibadah lainnya.
“Alhamdulillah jamaah haji kloter 36 UPG asal Kabupaten Kolaka sudah melaksanakan pelontaran jumrah aqabah pada 10 Dzulhijjah 1447 Hijriyah,” kata kata Pembimbing Ibadah Haji KBIHU kloter 36 UPG, H. Jumaddin Teba melalui pesan vidio pada redaksi.
Pimpinan KBIHU Jamal Rahmah Kolaka ini mengungkapkan, setelah jamaah mabit atau bermalam di Musdalifah, sekaligus mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melontar, selanjutnya dengan tertib dan lancar secara berkelompok kloter 36 UPG dibawah pendampingan petugas haji, menuju area jumrah.
Pelontaran jumrah Aqabah merupakan salah satu rangkaian ibadah haji yang dilakukan pada 10 Dzulhijjah, dimana jamaah melempar 7 butir kerikil sebagai simbol melempar godaan setan.
“PPIH dan Petugas kesehatan terus bersiaga di sepanjang jalur untuk membantu jamaah lansia dan yang membutuhkan bantuan, khususnya yang tergabung dalam kloter 36 UPG,” ungkapnya.
H. Juma panggilan akrab H Jumaddin Teba menambahkan, jamaah haji kembali akan melakukan pelontaran pada hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Jamaah nanti akan melempar tiga jumrah sekaligus, yakni Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.
“Alhamdulillah sejauh ini kondisi kesehatan jamaah haji kloter 36 UPG masih aman untuk mengikuti rangkaian haji selanjutnya,” kata H Juma.
Salah seorang jamaah kloter 36 UPG dari Kelurahan Silea, Kecamatan Wundulako, H. Badrun mengungkapkan kesyukurannya sejauh ini masih bisa mengikuti rangkaian ibadah haji. Begitupun kesigapan kepala regu, serta terkhusus petugas haji yang selalu membantu ketika menghadapi kesulitan.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Petugas terus membimbing kami dan membantu ketika kami menghadapi kendala. Semoga kami kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” kata H Badrun yang sempat keberangkatannya ke tanah suci tertunda tahun sebelumnya. (*)













