Berita  

Semua Fraksi di DPRD Menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

KOLAKA,WN—Semua Fraksi di DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun anggaran 2025, melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kolaka pada(9/7/2025).

Sejumlah fraksi yang tidak naik dipodium untuk menyampaikan pendapat fraksinya, tetapi langsung menyetorkan dokumennya ke pimpinan paripurna, namun pada dasarnya semua fraksi menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Fraksi Nasdem, melalui anggotanya Anhar menyampaikan bahwa Fraksi Nasdem memfkashback tahun anggaran 2025 dengan dinamika yang selalu disampaikan ke DPRD menjadi tantangan ketika aksi demonstrasi begitu besar masuk di DPRD merupakan salah satu tantangan bahwa di level tingkat masyarakat masih ada ketidak puasan salah satunya masalah rekrutmen tenaga kerja dan lainnya.

“Ini menjadi PR kita bersama, dengan tingginya jumlah aksi menjadi bukti bahwa kepuasan publik hari ini dengan yang ada, bahkan di Kabupaten Kolaka mungkin kita anggap tidak baik-baik saja, dalam hal sistim rekrutmen tenaga kerja warga kita dalam mencari kerja, maka kami selalu mendorong untuk dilaksanakan Pansus, namun sampai hari ini belum ada realisasi. “Untuk itu kami menyatakan sikap dari Fraksi Nasdem mengusulkan dan mendorong baik ada anggaran ataupun tidak ada anggaran, kami akan mengajukan pembentukan pansus terkait persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Kolaka sebagai bentuk perhatian kita terhadap masyarakat Bumi Mekongga, yang hari ini selalu dilampiaskan di kantor DPRD dengan isu yang sama, namun hari ini tidak bisa diselesaikan. “Untuk itu, sekali lagi Fraksi Nasdem mengusulkan baik ada anggaran ataupun tidak ada anggaran agar dibentuk Pansus,”ungkap Anhar dengan nada tegas.

Hanya satu Fraksi yang tetap membacakan pendapat Fraksi ya yakni Fraksi Amanat Berkarya terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Pendapat akhir Fraksi Amanat Berkarya disampaikan Heriyanto Junaid mengungkapkan bahwa dengan mencermati jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi serta berdasarkan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemda Kolaka maupun atas hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kendari, Fraksi Amanat Berkarya menyoroti adanya beberapa kelemahan yang harus segera dibenahi dan ditindaklanjuti antara lain pada sisi pendapatan daerah, masih terdapat potensi penerimaan yang belum tergali secara optimal antara lain(1) Belum maksimalnya pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan. (2) Belum dimutakhirkannya data objek PBB P2. (3) Belum optimalnya pengelolaan retribusi penggunaan tenaga kerja asing.(4) Belum terselesaikannya persetujuan 144 bangunan gedung serta pengelolaan retribusi laboratorium yang belum sesuai ketentuan.

Menurut Fraksi Amanat Berkarya kondisi tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi pendapatan asli daerah masih menjadi pekerjaan besar yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat terus dikurangi. Pada sisi belanja daerah, Fraksi Amanat Berkarya memberikan perhatian serius terhadap temuan BPK mengenai ketidaksesuaian belanja listrik, jasa konsultasi, bantuan operasional satuan pendidikan, perjalanan dinas, kekurangan volume pekerjaan, ketidak sesuaian spesifikasi teknis pekerjaan, serta belum dikenakannya denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Menurut Fraksi Amanat Berkarya, seluruh temuan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administrasi semata. Tetapi harus dijadikan momentum untuk memperkuat fungsi perencanaan, pengawasan, pengendalian serta akuntabilitas seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan. Demikian pula pengelolaan barang milik daerah Fraksi Amanat Berkarya memandang bahwa inventarisasi, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan dan penatausahaan aset daerah masih perlu dibenahi secara menyeluruh, agar aset daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pemerintah maupun masyarakat.

Meski demikian Fraksi Amanat Berkarya memberikan apresiasi kepada Pemda Kolaka yang telah menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan bersama komisi-komisi DPRD. Oleh karena itu, Fraksi Amanat Berkarya berharap agar seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti pada dokumen administrasi semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk langkah nyata, terukur, dan memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi Amanat Berkarya memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai berikut. (1) Segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sesuai batas waktu yang telah ditentukan termasuk melakukan pemulihan kerugian daerah dan penyetoran kembali ke kas daerah apabila terdapat kelebihan pembayaran.(2) Melakukan digitalisasi dan pemutakhiran basis data perpajakan daerah, khususnya PBB P2, pajak mineral bukan logam dan batuan, persetujuan bangunan gedung, serta seluruh objek retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah.(3) Meningkatkan kualitas perencanaan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi melalui pengawasan teknis yang lebih ketat sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan guna menghindari kekurangan volume maupun ketidak sesuaian spesifikasi teknis.(4) Melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh barang milik daerah berbasis teknologi informasi agar status hukum pemanfaatan dan pengamanan aset dapat menjadi lebih tertib dan akuntabel.(5) Memastikan setiap perangkat daerah menyusun rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang dilengkapi indikator kinerja, target waktu, dan evaluasi berkala.(6) Memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas internal pemerintah, serta aparat penegak hukum agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.(7) Memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyerapan anggaran.

Setelah mencermati penjelasan pemerintah daerah, hasil pembahasan bersama komisi-komisi DPRD, serta memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, maka Fraksi Amanat Berkarya menyatakan dapat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan catatan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan dan Rekomendasi DPRD wajib ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik pemerintah yang bersih serta pembangunan daerah yang semakin berkualitas.

Fraksi Amanat Berkarya menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak berakhir pada persetujuan rancangan peraturan daerah ini. DPRD akan terus mengawal pelaksanaan setiap rekomendasi sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Keberhasilan pemerintah bukanlah ketika laporan keuangannya dinyatakan WTP melainkan ketika rakyat merasakan bahwa setiap rupiah APBD telah berubah menjadi jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih berkualitas, layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, kesempatan kerja yang semakin luas, dan kesejahteraan yang semakin meningkat. Fraksi Amanat Berkarya berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kolaka dapat terus terpelihara dalam semangat kemitraan yang konstruktif, kritis, dan bertanggung jawab demi terwujudnya Kabupaten Kolaka yang semakin maju, berdaya saing, dan masyarakatnya semakin sejahtera.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *