KOLAKA,WONUANEWS – Setelah dikarantina selama 14 hari di gedung kawasan Sentra Industri Kecil Menengah Mekongga (SIKMM) Kolaka, akhirnya Ikbal, satu dari dua pasien covid-19 Kolaka, Sulawesi Tenggara yang dikarantina di tempat tersebut dinyatakan sembuh pada Jumat 12/6.
Ikbal diizinkan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka pulang ke rumah orang tuanya pada Jumat 12/6.
Warga kelurahan Tahoa kecamatan Kolaka itu kemudian dijemput oleh kedua orangnya tuanya.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah disampaikan oleh oleh petugas bahwa sudah negatif dan bisa pulang,” papar Sabaruddin, ayah Ikbal.
Atas kesembuhannya itu juga, Ikbal menyatakan rasa Syukurnya kepada Tuhan dan juga berterima kasih kepada para perawat yang telah merawatnya selama masa karantina.
“Saya senang, dan bersyukur, Alhamdulillah, terima kasih juga kepada para perawat yang sudah merawat saya, ” paparnya .
Ikbal dinyatakan sembuh dari virus Covid-19 setelah dua kali pemeriksaan Swab dan hasilnya negatif.
“Dua kali di Swab dan hasilnya negatif, jadi dia sudah dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan, selama masa karantina 14 hari, anak ini patuh dan juga mengikuti arahan perawat, ” papar, dr Aris, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kolaka saat menyerahkan Ikbal kepada orang tuanya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka juga menghimbau agar Ikbal tetap mengikuti protokol kesehatan setelah pulang ke Rumah dan berinteraksi dengan keluarganya.
“Kami mengharapkan Ikbal tetap memberikan contoh yang baik dan mematuhi protokol kesehatan saat pulang dirumah, cuci tangan dan pakai masker serta jaga jarak, ” pesan Muh. Jayadin, Wakil Bupati Kolaka yang menyaksikan Ikbal di jemput oleh kedua orang tuanya.
Untuk diketahui, Ikbal merupakan salah satu santri yang di karantina sejak dua pekan lalu karena hasil Swab nya positif Covid-19. Ikbal juga dinyatakan terpapar Covid-19 yang ada kaitannya dengan klaster Magetan Jawa Timur.