KOLAKA,WN – Samsu Alam terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra).
Dirinya dipercaya oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI sebagai Plt Ketua DPC AAI Kolaka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 005/KEP/DPP-AAI/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 tentang pengangkatan dan penetapan Plt DPC AAI Kabupaten Kolaka.
Hal itu diungkapkan Samsu kepada media pada(8/9/22) melalui selularnya.
Ia menjelaskan bahwa terbentuknya DPC AAI Kolaka karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Asosiasi Advokat Indonesia.
Terbentuknya DPC AAI Kolaka dan dirinya diberikan amanah sebagai ketua Pelaksana tugas untuk bertanggungjawab untuk menjalankan roda organisasi dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.
“Jadi SK saya sebagai Ketua Pelaksana tugas organisasi dengan masa jabatan selama tiga tahun sejak tanggal ditetapkannya,” jelas Samsu.
Dikatakannya saat ini dirinya mulai bekerja untuk mempersiapkan kantor sekretariat, melakukan pendataan kepada semua advokat yang sudah terdaftar sebagai anggota AAI, membuat database, dan yang terpenting adalah mempersiapkan Musyawarah cabang(Muscab) untuk memilih Ketua defenitif kedepan.
“Meskipun jabatan saya hanya sebagai ketua pelaksana tugas tetapi saya berupaya tahun 2023 mendatsng sudah bisa menyelenggarakan Muscab, jadi tidak selalu menunggu lama untuk memilih Ketua defenitif,”ujarnya.
Lanjutnya bahwa meskipun dirinya dipercaya hanya sebagai Ketua Pelaksana tugas namun amanah yang diembannya adalah bagaimana mempersiapkan AAI ini lebih solid dan profesional.
“Jadi tanggung jawab saya ini sebagai ketua pelaksana tugas organisasi adalah bagaimana anggota lebih solid dan profesional bekerja,”pungkasnya.(pus)