Daerah  

PT Vale Teguhkan Komitmen untuk Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka

KOLAKA,WN—Sebagai perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meneguhkan komitmennya untuk memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal di wilayah operasinya. Hal ini sejalan dengan tujuan perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun masa depan yang lebih baik.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, PT Vale melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di wilayah Kabupaten Kolaka, pada Selasa (16/9/2025), di Ballroom Sutan Raja Kolaka.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Head of Pomalaa Project Moh Rifai, Pj. Sekda Kolaka Akbar, Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, Dandim 1412 Kolaka Letkol Choky, Kapolres Kolaka AKBP Yudha, tokoh adat Mekongga Hasdin Al Juddawi, hingga perwakilan pengusaha lokal Kolaka.

Dalam kesempatan itu Head of Pomalaa Project, Moh Rifai mengungkapkan bahwa bagi PT Vale, penandatanganan nota kesepahaman ini semakin memperkuat komitmen perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat serta memajukan daerah.

“Sebelum nota kesepahaman ini ditandatangi oleh direksi kami, komitmen tentang pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Sehingga malam ini, kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat untuk menjadikan Kolaka semakin baik lagi,”ungkap Rifai.

Dalam nota kesepahaman ini, PT Vale bersama Pemkab Kolaka sepakat untuk mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja, dimana dalam setiap proses perekrutan tenaga kerja harus melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka.

Selain keterbukaan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja, PT Vale juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang terampil melalui berbagai pelatihan keterampilan.

Poin penting lainnya mencakup pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk bermitra dengan pengusaha lokal, mengundang pengusaha lokal yang sudah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, hingga mendorong mitra nasional untuk menggunakan sumber daya lokal.

“Dalam hal pemberdayaan pengusaha lokal, perusahaan tentu memiliki prosedur, namun jika ruang lingkup pekerjaan bisa dilakukan oleh pengusaha lokal, maka perusahaan akan membuka tender bagi pengusaha lokal. Kalaupun ruang lingkup pekerjaan itu di atas lokal sehingga harus dikerjakan oleh nasional, kami sudah memasukkan unsur di dalamnya untuk memberdayakan pengusaha lokal,” jelasnya.

Yang tak kalah pentingnya, kata Rifai bahwa dalam nota kesepahaman ini mengatur tentang keterlibatan Pemkab Kolaka untuk melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen di PT Vale.

“Secara administrasi, pemerintah daerah akan terlibat aktif dalam proses seleksi tenaga kerja maupun pengusaha lokal,”ujarnya.

Sementara Pj. Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini, sembari menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani kerja sama antara investor dengan masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan,”kata Akbar

Selain itu Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman ini dan berharap berjalan dengan baik.

“Pemberdayaan tenaga kerja lokal itu sebetulnya sudah diatur dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Kolaka Nomor 56 Tahun 2023. Jadi tinggal diaplikasikan dengan baik,” katanya.

Sebagai bagian dari Mining Industry Indonesia(MIND ID), PT Vale berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan kapasitas daerah Kolaka yang menjadi bagian integral dari misi perusahaan dalam memberdayakan komunitas lokal dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *