PT Ceria Nugraha Indotama kembali raih Proper Biru

  • Share

WN – PT Ceria Nugraha Indotama,salah satu perusahaan pertambangan di Kecamatan Wolo,Kabupaten Kolaka,Sulawesi tenggara kembali meraih predikat proper biru di bidang lingkungan secara berturut-turut sebanyak enam penghargaan.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio kepada Kepala tehnik Tambang PT.Ceria,Alpi Cekdin di Kendari saat perayaan hari ulang tahun Sulawesi Tenggara ke 60 tahun 2024.

Usai menyerahkan penghargaan Sekda Sultra Asrun Lio menjelaskan,PT Ceria yang konsisten peduli dan merawat lingkungan hidup, sejak tahun 2018 sudah mendapat proper biru dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan RI.

Penghargaan ini kata dia merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan atau dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup khususnya yang beroperasi di Sultra.

“Beberapa perusahaan kita beri apresiasi karena mereka mampu mengelola usaha namun tetap memperhatikan aspek lingkungan,” kata Asrun Lio di kutip di koran harian Kendari Pos.

Menurutnya penghargaan proper biru dilakukan melalui proses evaluasi ketat terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian kerusakan lahan yang mencakup pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.

Perusahaan yang mendapat predikat proper biru lanjut dia, berarti perusahaan yang bersangkutan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian LHK, termasuk PT Ceria di Kabupaten Kolaka.

” kita berharap kedepan seluruh perusahaan di Sultra bisa mendapat proper biru seperti PT Ceria dan ini harus menjadi contoh bagi perusahaan lain yang bekerja di wilayah pertambangan,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra yang juga Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru mengatakan, DLH selalu memfasilitasi seluruh perusahaan pemegang izin berusaha di Sultra yang sudah mendapat persetujuan lingkungan di Sultra untuk melakukan evaluasi yang bertujuannya agar masuk kategori proper biru.

“Ini akan terus kita lakukan pada tahun 2024. Bahkan akan dibuat dua kali atau per semester sebagai bahan evaluasi kita dalam mendorong seluruh perusahaan di Sultra memperoleh penilaian proper biru atau bahkan di atasnya,” katanya.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *