Kolaka, Wonuanews.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukumnya untuk melakukan razia bagi para pelanggar protokol kesehatan, salah satunya warga yang tidak menggunakan masker.
Dalam operasi yang digelar di depan Kantor Polsek Kolaka pada Selasa (15/6) itu, aparat kepolisian juga membagikan masker kepada para pengendara.
“Hari ini kami dari Polsek Kolaka beserta anggota turun ke jalan guna melakukan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan, terutama para pengendara di jalan raya,” papar AKP. Muh Arman, Kapolsek Kolaka.
Operasi terkait protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 itu, Polisi menghentikan para pengendara yang tidak menggunakan masker. Sejumlah pengendara yang terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan diberi teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Setiap masyarakat yang melintasi jalan pahlawan depan Polsek Kolaka yang tak menggunakan masker kami hentikan, kami juga melakukan teguran serta membagikan masker untuk digunakan,” ungkapnya.
Dengan operasi itu, Kapolsek berharap masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan guna menekan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kolaka. (tei)