Kolaka, Wonuannews.com – Penyelenggaraan pesta pernikahan atau kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa di tengah pandemi saat ini, wajib menerpakan protokol kesehatan.
Di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pihak penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan seperti setiap orang wajib menggunakan masker dan menyediakan tenpat cuci tangan. Bahkan setiap penyelenggara harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas setempat jika hendak mengadakan pesta.
Berikut foto foto penerapan protokol kesehatan di salah satu acara pesta perkawinan warga di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tengara:


