Berita  

Kajari Kolaka Sampaikan Capaian Kinerja Periode Januari Sampai Agustus 2026

KOLAKA,WN—Meski Dalam suasana kondisi mati lampu, hanya dengan menggunakan cahaya senter dari Ponsel, namun tidak menyurutkan niat Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) R Novelino untuk sampaikan capaian kinerja yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri(Kejari) Kolaka periode Januari sampai Agustus 2026, yang disalah satu cafe pada(1/9/2026).

Kajari Kolaka R Novelino yang didampingi Kasat Intel Kajari Kolaka, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, sejumlah Jaksa dan staf, dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RepublikIndonesia ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur” Dalam pemaparannya Kejari Kolaka R Novelino menyampaikan capaian kinerja periode Januari–Agustus 2026 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat. Penyampaian capaian kinerja ini kata Kajari Novelino merupakan wujud komitmen Kejari Kolaka dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukumyang profesional, berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

“Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, berbagai capaian kinerja berhasil diraih pada seluruh bidang tugas, mulai dari penanganan perkara pidana, pemulihan aset, pelayanan hukum kepada masyarakat, hingga peningkatan tata kelola organisasi,”ungkapnya.

Kejari menguraikan mulai dari Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, Kejari Kolaka telah melaksanakan, diantaranya kegiatan penyelidikan, kegiatan penyidikan lima perkara pada tahap penuntutan, terdiri dari tiga perkara hasil penyidikan Kejaksaan dan dua perkara hasil penyidikan Kepolisian, enam perkara telah dieksekusi.

Pada aspek penyelamatan keuangan negara, Kejari Kolaka berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp84.700.000,- pada tahap penyidikan.Selain itu, melalui pelaksanaan eksekusi perkara berhasil disetorkan uang rampasan sebesar Rp788.557.000,- serta biaya perkara sebesar Rp20.000,- ke kas negara. Pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) sepanjang periode Januari–Agustus 2026, Bidang PAPBB telah melaksanakan satu kegiatan pemusnahan dengan total 889 barang bukti yang dimusnahkan, pengembalian 219 barang bukti kepada pihak yang berhak, tiga kegiatan lelang langsung terhadap 41 barang rampasan dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan tersebut, Kejari Kolaka berhasil menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesarRp833.206.000,- hingga Agustus 2026. Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bidang Datun terus memperkuat fungsi pelayanan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat dengan capaian 19 kegiatan Bantuan Hukum, tiga kegiatan Pertimbangan Hukum, 16 playanan hukum gratis kepada masyarakat, 15 layanan melalui program Halo JPN, empat kegiatan pendampingan pengelolaan dana desa, empat penandatanganan Nota Kesepahaman(MoU).

Dalam pelaksanaan Surat Kuasa Khusus(SKK), Bidang Datun menangani potensi pemulihan keuangan negara sebesar Rp995.412.492,- dan berhasil memulihkanRp111.891.650,- atau 11,24% dari total nilai yang ditangani. Pada Bidang Intelijen sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Bidang Intelijen telah melaksanakan 11 kegiatan Operasi Intelijen; dua Posko Intelijen, lima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, tiga kegiatan Jaksa Menyapa dan Menjawab, satu kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan(PAKEM), satu kegiatan Penerangan Hukum.

Bidang Tindak Pidana Umum (PIDUM)Dalam penanganan perkara pidana umum, Kejari Kolaka mencatat capaian sebagai berikut sebanyak 222 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP); 150 berkas perkara Tahap I; dan 132 proses Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti); dan 147 pelimpahan perkara ke pengadilan, 128 pelaksanaan eksekusi perkara. Dari penyelesaian perkara pidana umum tersebut, berhasil diterima biaya perkarasebesar Rp.760.000,-.

Bidang Pembinaan dalam mendukung tata kelola organisasi yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima, Kejari Kolaka memperoleh hasil sebagai berikut, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I: 92(Predikat A – Sangat Baik)Triwulan II: 95,25 (Predikat A – Sangat Baik), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP):Nilai 90,53 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan), Kejari Kolaka saat ini didukung oleh 72 personel, terdiri atas 56 Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan 16 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri(PPNPN).

Sebelum mengakhiri pemaparannya Kejari Novelino menyampaikan bahwa capaian kinerja Kejari Kolaka periode Januari–Agustus 2026 merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan secara profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berbagai hasil yang telah dicapai menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

Sejalan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur.

Kejari Kolaka berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mengoptimalkan kinerja penegakan hukum yang berlandaskan integritas, keadilan, dan kepastian hukum. “Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama yang akan senantiasa dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan informasi, dan pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara,”tutupnya.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *