KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN KOLAKA
PENGUMUMAN
Nomor : 578/PP.04.1-PU/7401/2022
TENTANG
PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
SE- KABUPATEN KOLAKA
DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Nomor 113/PP.04.1-BA/7401/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal berikut :
1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022;
2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka telah menetapkan Hasil Seleksi Administrasi pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terlampir; klik link ini https://drive.google.com/file/d/1huQ-ZEON80lNH7dX3IYKCQ1J7jtuXZN_/view?usp=sharing
3. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap Seleksi Administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis dengan metode Computer Asisted Test (CAT) pada :
a. Hari/Tanggal : Selasa, 6 Desember 2022
b. Waktu : 08.00 Wita Sampai Selesai.
c. Tempat : Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Kolaka
d. Pakaian : Kemeja bebas rapih, sopan dan menggunakan sepatu
e. Jadwal Seleksi :
- Sesi I Kecamatan Kolaka dan Latambaga Pukul 08.00 s.d 09.30 WITA
- Sesi II Kecamatan Polinggona dan Toari Pukul 09.45 s.d 11.15 WITA
- Sesi III Kecamatan Tanggetada, Watubangga dan Iwoimendaa Pukul 13.30 s.d 15.00 WITA
- Sesi IV Kecamatan Samaturu dan Wolo Pukul 15.15 s.d 16.45 WITA
- Sesi V Kecamatan Wundulako, Baula dan Pomalaa Pukul 17.00 s.d 18.30 WITA
4. Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti Seleksi tertulis dengan ketentuan:
a. Membawa Tanda Bukti terdaftar sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK);
b. Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy bagi yang belum menyerahkan;
c. Menggunakan masker dan mengikuti protokol Kesehatan;
d. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum Seleksi Tertulis dimulai.
5. Tanggapan Masyarakat terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) disampaikan secara langsung mulai tanggal 2 s.d 10 Desember 2022 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Jl. Pendidikan No. 45 A.
6. Bagi Peserta yang tidak hadir pada hari tanggal dan waktu yang telah ditentukan mengikuti Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) dinyatakan Gugur.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 2 Desember 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Kolaka
KAMAL BADDU
UNTUK MELIHAT DAN DOWNLOAD HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE- KABUPATEN KOLAKA SILAHKAN KLIK LINK BERIKUT
https://drive.google.com/file/d/1huQ-ZEON80lNH7dX3IYKCQ1J7jtuXZN_/view?usp=sharing