Daerah  

Mahasiswa Teknik Demo DPRD Kolaka, Kaca Kantor Berserakan Akibat Lemparan Batu

KOLAKA,WN—Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa mahasiswa Teknik Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka, yang berlangsung pada(9/10/2025). Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan melempar batu kepada kantor DPRD Kolaka, sehingga mengenai sejumlah kaca berserakan di lantai.

Aksi mahasiswa Tekni tersebut menyampaikan aspirasi ke DPRD Kolaka akibat jalan nasional di Desa Oko Oko Kecamatan Pomalaa berlubang akibat digunakan oleh salah satu perusahaan sebagai akses jalan produksi, sehingga jalan tersebut menjadi lubang bahkan menimbulkan lakalantas oleh pengguna jalan.

Aksi masiswa teknik dikawal ketat oleh aparat anggota aparat Polres Kolaka yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha didampingi Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf.Choky Gunawan, Wakapolres Kolaka Kompol Salman. Mahasiswa yang melakukan orasi di depan pintu kantor DPRD yang dijaga ketat oleh aparat Polres Kolaka, setelah melakukan negosiasi difasilitasi oleh Kapolres Kolaka, sehingga mahasiswa dari beberapa perwakilan melakukan dialog di samping kantor Bupati Kolaka yang bersebelahan dengan kantor DPRD Kolaka.

Perwakilan mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, Wakil Ketua DPRD Kolaka Awaluddin Paseng didampingi sejumlah anggota dewan, Kapolres Kolaka, Dandim Kolaka, dan mewakili Bupati Kolaka Kadis Perhubungan Marzukat.

Dialog tersebut difasilitasi oleh Kapolres Kolaka, mempersilahkan kepada Ketua DPRD Kolaka memberikan penjelasan terkait tuntutan dari mahasiswa. Firlan mewakili Ketua DPRD Kolaka menegaskan bahwa yang berhak untuk melakukan penghentian kegiatan kepada perusahaan menggunakan jalan nasional tersebut sebagaimana tuntutan aspirasi dari mahasiswa, adalah BPJN Provensi yang dilaksanakan oleh penindasan Gakkum Provensi.

“Jadi yang berhak melakukan penghentian kegiatan perusahaan yang menggunakan jalan nasional sebagai aktifitas produksi adalah Gakkum Provensi,”tegas Firlan.

Sehingga dialog tersebut disepakat pihak DPRD Kolaka akan segera menyurat kepada BPJN Provensi dan Gakkum untuk bertemu dengan pihak mahasiswa, DPRD Kolaka, Pemda Kolaka dan Forkopimda Kolaka.

“Surat itu kita minta paling lambat Rabu, kita bersama-sama menemui mereka untuk memberikan penjelasan dari pihak Gakkum dan BPJN,”ungkap Firlan.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *