Kolaka,WN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara,akan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM,Suparman mengatakan langkah ini diambil guna memastikan data pemilih yang akurat dan terbaru sesuai dengan keputusan KPU Nomor 479 Tahun 2024.
Untuk itu kata Suparman berharap kepada para calon petugad panitiah pendaftaran pemilih yang nantinya akan direkrut dapat menjalankan tugas dengan kredibilitas tinggi, meskipun sifatnya sementara karena data pemilih yang akurat sangat penting untuk kesuksesan Pilkada Bupati dan wakil Bupati Kolaka ke depan.
” Data pemilih yang akurat sangat penting untuk kesuksesan Pilkada 2024,”katanya.
Suparman juga mengajak kepada semua masyarakat yang memenuhi syarat menjadi petugas pantarlih nantinya juga menjadi bagian dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kolaka yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Lebih jauh komisioner KPU Kolaka itu menjelaskan pendaftaran calon petugas pantarlih akan dimulai pada tanggal 5 – 9 Juni 2024 dan untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran itu masyarakat dapat mengunjungi kantor KPU atau situs resmi KPU Kolaka.
” KPU berencana merekrut 654 petugas Pantarlih yang akan ditempatkan di 12 kecamatan dan 135 kelurahan/desa se-Kabupaten Kolaka,” ungkap Suparman.(ABY)