Daerah  

Komwil LMR RI; Menghambat Perumda Aneka Usaha, Pemda Kolaka Yang Rugi

KOLAKA,WN—‘Menghambat’ kelancaran Perumda Aneka Usaha Kolaka dalam melaksanakan aktifitas usahanya melakukan hauling sama halnya menghambat kelancaran investasi sehingga yang menerima dampaknya adalah penerimaan negara dan penerimaan Pemerintah Daerah(Pemda) Kolaka.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisariat Wilayah Lembaga Misi Reclasering(LMR) RI Sultra Haning Abdullah dalam siaran persnya kepada media ini pada(22/3/2025).

Menurutnya bahwa yang menjadi sorotan dan sekaligus masukan kepada Pemda Kolaka terkait masalah Perumda Aneka Usaha, sekarang ini tidak bisa melakukan haoling diakibatkan sejumlah faktor. Dalam siaran persnya, Haning membeberkan terkait masalah Perumda Aneka Usaha, dimana sejak Januari 2025 sampai sekarang dalam aktifitas bisnisnya sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan(IUP) tidak bisa melakukan aktifitas haoling dikarenakan adanya beberapa faktor salah satunya adalah faktor ‘politik’.

Dikatakannya bahwa dengan mencermati kondisi yang terjadi di Perumda Aneka Usaha sejak Januari 2025 telah mendapatkan pengesahan Rencana Kerja Anggaran Berkala(RKAB) dari Kementerian ESDM RI namun terhambat melakukan penjualan disebabkan adanya kendala pada jalan jalur haoling sehingga berdampak pada kerugian cukup besar terhadap perusahaan mitra kerja pertambangan Perumda Aneka Usaha baik terhadap investasi, mitra kontraktor penambangan maupun mitra jual beli biji Nikel.

“Kondisi ini bukan saja merugikan perusahaan mitra kerja Perumda Aneka Usaha Kolaka tetapi juga menghambat pemasukan negara pada sektor Penghasilan Negara Bukan Pajak(PNBP) serta pajak pajak lainnya ketika terjadi penjualan serta merugikan Perumda Aneka Usaha sebagai Badan Usaha Milik Daerah(BUMD),”ujarnya.

Dikatakannya bahwa LMR-RI BPH NMS Sultara salah satu lembaga mitra Pemerintah, dirinya dipercaya dari pusat sebagai Ketua Komisariat Wilayah Sultra, dan juga mantan Kepala Divisi(Kadiv) Perumda Aneka Usaha Kolaka kini sudah purna bakti sejak 31 Desember 2024.

“Kami berharap dan meminta kepada Bupati Kolaka H Amri Jamaluddin selaku KPM memanggil jajaran direksi dan dewan pengawas segera turun tangan memberi solusi, agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar kepada Aneka Usaha apalagi ini adalah perusahaan BUMD, mau tidak mau akan terbawa-bawa nama Pemerintah Daerah dikalangan investor yang berinvestasi di Perumda Aneka Usaha Kolaka. “Kita menginginkan aktifitas pertambangan perusahaan bisa berjalan agar kuota penjualan sesuai pengesahan RKAB dari Kementrian ESDM RI tahun 2025 dapat terpenuhi, dengan demikian pemenuhan kuota tahun selanjutnya bisa berjalan dengan baik,”harapnya.

Apalagi saat ini kata Haning Perumda Aneka Usaha sementara melakukan proses pengembangan sejumlah usaha diantaranya pembangunan pabrik air kemasan dan Perumahan kini sementara berjalan dimana sumber pendanaan dari hasil keuntungan usaha pertambangan.

“Kalau aktifitas pertambangan ini tidak lancar dalam melakukan penjualan tentunya akan berimbas pada semua unit usaha kini dalam proses pengembangan,”ungkapnya dengan nada prihatin.

Haning berharap kebijakan Bupati Kolaka selaku KPM Perumda Aneka Usaha, dengan visi misi pembangunan menjadikan Kabupaten Kolaka berkeadilan, maju dan unggul tentunya semua perbedaan telah lebur menjadi kebersamaan dan persatuan untuk membangun daerah Bumi Mekongga.

Ia memiliki harapan kepada Bupati Kolaka H Amri Jamaluddin sebagai KPM Perumda Aneka Usaha bisa secepatnya mengambil langkah konkrit, jangan sampai kondisi Perumda yang saat ini sudah mulai bangkit berdiri diatas kaki sendiri, membangun diri sendiri dengan kemandirian, menolong diri sendiri untuk terus melakukan pengembangan usaha yang diharapkan kedepan menjadi pilar utama Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan PAD serta menjadi lokomotif perkembangan perekonomian masyarakat, justru bergulir jadi bola panas tanpa gawang karena miss komunikasi yang kemudian bisa saja dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dengan berbagai kepentingan.

“Ini yang perlu kita sadari bersama,” ujarnya.

Dalam mengakhiri keterangannya dengan media ini Haning Abdullah menegaskan bahwa ia juga dipercaya oleh organisasi sebagai Devisi investigasi dan Kompartemen Inteljen LMR-RI untuk nelakukan investigasi dan memonitor apa sebenarnya terjadi sebagai bahan laporan ke Pemerintah Daerah dan Pusat melalui Perpus LMR – RI kareba sebagai orang yang pernah jadi karyawan bahkan pernah jadi Plt Dirut Perumda thn 2014 – 2017 tau persis suka dukaya serta pahit manisnya kehidupan Perumda yang dulunya tidak dilirik apalagi mau jadi Dirut orang alergi tapi saat ini sudah jadi idola bahkan diperebutkan dan dilirik investor dalam naupun luar negeri dan inilah yang harus dijaga jangan sampai Perumda Aneka Usaha ini kembali seperti masa lalu.

“Saya titip harapan kepada Direksi dan segenap karyawan Perumda untuk tetap kompak dan solid bekerja sesuai tupoksi masing- masing dan tidak terpengaruh dengan wacana akan adanya perubahan dan pergantian pimpinan maupun karyawan, karena semua itu ada aturan dan regulasi yang mengaturnya, dan bila diabaikan bisa saja masuk rana perbuatan melawan hukum,”pungkasnya.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *