KOLAKA,WN—Komisariat Wilayah(Komwil) LMR RI BPH NMS Sultra mengapresiasi langkah Polda Sultra menggandeng insan Pers melakukan patroli tambang ilegal. Hal itu diungkapkan Ketua Komwil LMR RI BPH NMS Sultra H.Haning Abdullah dalam siaran persnya kepada media ini melalui WhatsAppnya pada(6/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa langkah Polda Sultra melalui Ditreskrimsus dan Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu(Tipiter) menggandeng insan Pers melakukan Patroli dan penertiban dugaan semua tambang ilegal yang ada di bumi Anoa. Menurutnya bahwa ini sebagai bukti keseriusan pihak Polri khususnya Polda Sultra dalam upaya penertiban dugaan adanya tambang-tambang ilegal yang menjadi sorotan berbagai media dan LSM akhir akhir ini.
“Kami selaku Komwil LMR RI Sultra sangat mendukung dan mengapresiasi langkah konkrit yang dilakukan Polda Sultra bersama insan pers melakukan patroli terhadap semua tambang-tambang ilegal di Sultra akhir-akhir ini marak jadi pembicaraan masyarakat,”ungkapnya.
Menurutnya bahwa langkah positif yang dilakukan Polda Sultra dalam melakukan pencegahan tindakan hukum atas dugaan kasus tambang ilegal yang bisa berdampak terhadap Polda Sultra ini selain tindakan pencegahan sekaligus tindakan hukum atas kerusakan lingkungan sesuai regulasi.
Selain itu kata Haning, bahwa interaksi antara Polda dan Insan Pers dengan menggunakan drone untuk memudahkan mengungkap fakta terjadi dilapangan sekaligus dapat menjadi refrensi bagi Kementerian ESDM dalam mengambil kebijakan terkait regulasi pertambangan agar Pemerintah Pusat tidak menetapkan aturan-aturan tanpa melihat fakta lapangan, sehingga berdampak pada kerugian pengusaha akhirnya bisa menghambat investasi pertambangan disetiap daerah khususnya Kabupaten Kolaka.
“Jadi hampir semua kewenangan terkait masalah tambang sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga daerah penghasil sama sekali tidak memiliki kewenangan,”ujarnya.
Diharapkan langkah Polda Sultra tetap berkesinambungan dengan tetap menggandeng insan Pers agar pemberitaan tidak simpang siur sehingga tidak terjadi polemik tanpa solusi karena kedepannya investasi pertambangan ini selain menjadi sumber pemasukan APBN yang signifikan juga memberikan kontribusi PAD signifikan didaerah masing masing tanpa terjadinya kerusakan lingkungan tidak terkendali dengan tetap mengedepankan kearifan lokal,”ujarnya.
Dikatakannya sekarang bukan lagi saatnya untuk saling menyalahkan tetapi perlu adanya kebersamaan visi misi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah serta semua pihak-pihak terkait yang dituangkan dalam Keputusan Persiden(Kepres) masalah regulasi pengelolaan Pertambangan yang akuntabilitas dan transparan.
“Saya selaku Komwil LMR RI Sultra menitipkan harapan kepada semua rekan-rekan jurnalis tetap mengedepankan prinsif chek and rechek dalam melakukan pemberitaan yang seimbang dalam menjalin hubungan interaksi positif antara Pemerintah dengan Pers serta masyarakat diera keterbukaan informasi,”pungkasnya.(pus)